Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdailycom-Taput. Seekor bayi Orangutan Tapanuli (Pongo Tapanuliensius), ditemukan warga sedang menyendiri di kebun durian warga di Aek Sorminan, Desa Sitolu Oppu, Kecamatan Pahae Jae, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), Sumatra Utara. Bayi Orangutan tersebut diperkirakan berumur 11 bulan, diduga ditinggal sendirian induknya sehingga terlantar di lahan kebun durian warga.
Adalah Luas Sitompul (40) dan Noel Sitompul, warga Desa Sitolu Oppu yang pertama kali menemukannya saat bayi Orangutan itu sedang makan buah durian yang jatuh dari pohon pada Rabu (28/9/2022) sekira pukul 17.00 WIB.
Kapolres Taput, AKBP Johanson Sianturi, pada press release di Mapolres Taput, Kamis (29/9/2022) menyampaikan bayi Orangutan Tapanuli yang diselamatkan warga telah diserahkan kepada pihak Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Utara.
Kapolres didampingi Kasat Reskrim, AKP Kristo Tamba, Kanit Tipiter, Aipda Imron Barus, Kepala Seksi Wilayah IV Tarutung, BKSDA Sumut, Manigor Lumbantoruan serta Koodinator Orangutan Information Center (OIC), Krisna dan drh.Ikhwan Amir.
Kapolres menyampaikan, penyerahan bayi Pongo Tapanuliensius ini berawal dari dua orang warga Desa Sitoluoppu, menyelamatkannya saat sedang menyendiri dan terlantar di hutan warga di Aek Sorminan Desa Sitoluoppu Kecamatan Pahae Jae.
Selanjutnya bersama kepala Desa, warga menyerahkannya ke pihak Polres Taput.
"Penyelamatan anak Orangutan, atas kesadaran dua orang warga, saat keduanya pergi ke hutan untuk mengumpul durian. Mereka melihat anak Orangutan tersebut menyendiri sedang memakan durian yang jatuh di tanah," jelas Kapolres.
Melihat hal tersebut, kedua warga pada awalnya membiarkan saja karena mengira ada induknya yang menjaga anaknya di tempat tersembunyi.
Ditunggu hingga sore hari sekira pukul 19.00 WIB, anak Orangutan tersebut tetap menyendiri di atas tanah dan tidak ada induknya.
Selanjutnya, keduanya mengambil inisiatif mendekat untuk menyelamatkannya. Saat didekati, malah mendekati keduanya. "Kemudian Luas Sitompul menimangnya dan membawa ke kampung serta melaporkan kepada Kepala Desa setempat," sambung Kapolres.
Sadar akan aturan tentang perlindungan satwa dilindungi, Kepala Desa kemudian menghubungi Polres Taput dan menyerahkan bayi Orangutan itu ke pihak kepolisian dan selanjutnya menyerahkannya kepada pihak Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumut, Seksi Wilayah IV Tarutung.
Koordinator OIC, Krisna dan drh. Ikhwan Amir memaparkan, Orangutan Tapanuli merupakan salah satu spesies dari genus Orangutan yang berasal dari daerah Tapanuli, Sumatra.
Orangutan Tapanuli merupakan tambahan spesies baru sekaligus spesies ketiga yang ditemukan setelah spesies orangutan Kalimantan dan Orangutan sumatera.
drh. Ikhwan amir mengungkapkan, saat ini diperkirakan populasinya hanya tersisa sekitar 800 individu Orangutan sejenis yang hidup di hutan Tapanuli.
"Usia Irangutan ini diperkirakan 11 bulan dan berat 3 kg. Saat dilakukan pemeriksaan, kondisinya sehat dan akan diserahkan ke BKSDA," katanya.
Selanjutbya, Kepala Seksi Wilayah IV Tarutung, BKSDA Sumut, Manigor Lumbantor menyampaikan, bahwa nanti Irangutan ini akan dirawat terlebih dahulu hingga layak dilepas kembali ke habitatnya. "Terimakasih dan apresiasi kami kepada Polres Taput yang telah memfasilitasi penanganan satwa yg dilindungi. Atas kesadaran kedua warga yang telah menyelamatkan kami mengapresiasi dan menyampaikan terimakasih kepada mereka serta kepada kepala desa yang telah melaporkan," ucap Manigor Lumbantoruan.