Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Satpol PP Deli Serdang akan segera membersihkan bangunan liar di lahan Kebun Bekala, Simalingkar. Pasalnya di lahan yang HGB dan IMB nya dimiliki PT Propernas Nusa Dua (PND) ini masih ada terdapat bangunan liar, yang membuat proses investasi perusahaan ini sedikit mengalami kendala.
“Lahan PT PND telah memiliki HGB dan IMB sehingga kita anggap steril serta telah memberikan kontribusi pada daerah. Kemudian kelompok yang mendirikan bangunan tanpa izin sudah kalah di pengadilan,“ ujar Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan SatPol PP Deli Serdang, Jumino, Jumat (30/9/2022).
Dia menambahkan, Kabag Ops Polrestabes sebagai leading sektor, telah siap melaksanakan pembersihan dan tinggal menunggu waktu saja. Sesuai koordinasi kemarin, pembersihan diagendakan akan dilaksanakan dalam waktu dekat.
Kasatpol PP Deli Serdang Marzuki menambahkan, Polrestabes harus juga hadir saat eksekusi lahan karena selama ini kalau mereka tidak hadir nanti ada celah sama kami
"Kami hanya menyampaikan dengan pihak Polrestabes dan orang itu menindaklanjutinya, jangan pula nanti salah persepsi,“ ujar Marzuki
Seperti diberitakan sebelumnya, berdasarkan HGB dan IMB yang dimiliki PT PND yang merupakan sinergi usaha antara Perum Perumnas dan PTPN II di Desa Simalingkar A, Kecamatan Pancur Batu, Deli Serdang Sumatera Utara, eks Kebun Bekala merupakan lahan yang akan mereka kembangkan. Proses investasi seharusnya sudah terlaksana dengan baik, namun adanya bangunan liar di lahan itu menjadi kendala. Hal itu membuat potensi pendapatan daerah berupa pajak hilang.
Sebelumnya tokoh muda Sumut Muhammad Alwi Hasbi Silalahi juga mendukung Pemda dan aparat penegak hukum (APH) mendukung penuh investasi. Menurut Hasbi hal itu sesuai perintah presiden agar pemerintah daerah mendukung setiap investasi yang nantinya berguna bagi pertumbuhan ekonomi.