Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Langkat. Sukari alias Kari (50) warga Dusun Berdikari Desa Jentera, Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara, ditemukan tewas mengapung dipermukaan air kolam bekas korekan tanah untuk material batu bata sekitar 100 meter dari belakang rumahnya, Minggu (2/10/2022).
Korban Sukari telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polsek Stabat, Langkat, atas kasus KDRT kekerasan fisik yang mengakibatkan mati atau pembunuhan terhadap korban atas nama Ani (45) yang merupakan istrinya pada hari Sabtu 1 Oktober 2022 pkl 07.30 WIB, di Dusun V Berdikasi Desa Jentera, Kecamatan Wampu, Langkat.
Bermula, korban Ani (45) warga Dusun Berdikari, Desa Jentera, Kecamatan Wampu, Langkat ditemukan meninggal dunia bersimbah Sabtu (1/10/2022) sekira jam 07.30 WIB di samping rumahnya. Di sekitar lokasi, ditemui sebilah pisau bergagang besi berukuran lebih kurang 30 centimeter.
Jasad Ani pertama kali ditemukan oleh warga sekitar bernama Sugianto (50) dan Yunita (42). Kemudian, warga menginformasikan penemuan mayat itu ke Polsek Stabat.
Kapolsek Stabat AKP Ferry Ariandy SH, mengatakan, pihaknya telah melakukan olah TKP terhadap korban Ani. Setelah kordinasi dengan Puskesmas Stabat, korban Ani kemudian dibawa ke RS Bhayangkara Medan untuk dilakukan otopsi. Polisi terus berupaya untuk mencari keberadaan suaminya atas nama Sukari (50).
Ternyata, hari ini tersangka Sukari telah ditemukan meninggal dunia di kolam di belakang rumahnya. Korban yang juga tersangka itu pertama ditemukan oleh saksi bernama Safrizal (27) yang merupakan anak kandung korban.
"Minggu 2 Oktober 2022 sekira pukul 08.00 WIB kita mendapat informasi dari Kepala Dusun V Desa Jentera Stabat, bahwa anak kandung korban atas nama Safrizal berjalan kearah belakang rumah korban yang berjarak ± 100 meter, kemudian melihat orang tua laki - lakinya telah mengapung di air kolam bekas korekan batu bata yang terletak di belakang rumah korban dalam keadaan meninggal dunia tanpa memakai baju, dan hanya menggunakan celana dalam warna coklat. Oleh saksi - saksi langsung mengangkat jenazah orang tuanya dari kolam untuk di bawa ke rumah saksi untuk di mandikan," kata Kapolsek Stabat AKP Ferry Ariandy
Selanjutnya terhadap mayat telah dilakukan identifikasi oleh tim INAFIS Polres Langkat. Pihak keluarga diwakili oleh anak kandung korban menyatakan menolak untuk dilakukan otopsi terhadap mayat orang tua laki-lakinya atas nama Sukari dan meminta agar mayat diserahkan kepada keluarga untuk segera di kebumikan.