Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Langkat. Untuk diketahui masyarakat luas, bahwa, operasi Kepolisian Zebra Toba 2022 di jajaran wilayah hukum Polres Langkat dimulai hari ini, 3 Oktober 2022 hingga 16 Oktober 2022. Operasi dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas diwilayah hukum Polres Langkat.
Tindakan yang dilakukan jika melanggar tertib berlalu lintas antara lain teguran simpatik, yaitu teguran secara tertulis (bukan tilang).
"Sasaran dalam pelaksanaan Operasi Kepolisian Zebra Toba -2022, potensi pengendara yang akan ditindak, yang menggunakan hand pohne (Hp) saat berkendara, anak dibawah umur (tetapi karena keadaan tertentu harus mematuhi peraturan berlalu lintas), berboncengan lebih dari 2 orang menggunakan sepeda motor," kata Kapolres Langkat, AKBP Danu Pamungkas Totok didampingi Kasat Lantas AKP Horsea dan Kasi Humas AKP Joko Sumpeno, saat gelar pasukan Operasi Zebra Toba 2022, Senin (3/10/2022).
Kemudian, pengendara atau pengemudi yang kedapatan mengkonsumsi alkohol, pengemudi yang melebihi kecepatan yang telah ditentukan.
Kepada seluruh pengguna lalu lintas atau pengemudi kendaraan dapat selalu mematuhi peraturan dalam berlalu lintas.
Diharapkan kerja samanya pada seluruh pemakai lalu lintas maupun para pengendara/pengemudi menggunakan helm dan melengkapi surat-surat kendaraan dan standard kendaraan sesuai dengan aturan berlalu lintas, agar segala sesuatunya berjalan lancar serta dapat menjaga serta meningkatkan Kamseltibcar diwilayah hukum Polres Langkat, katanya lagi.
Apel gelar pasukan dihadiri Asisten Adm Ekbangsos Pemkab Langkat Drs H Hermansyah MAP, Wakil Ketua DPRD Langkat Ralin Sinulingga, seluruh personil jajaran Polres Langkat, beserta unsur TNI.
Operasi Zebra 2022 berlaku serentak di seluruh Indonesia mulai hari ini. Khusus di Sumatra Utara namanya Operasi Zebra Toba 2022.