Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - Rizky Billar dijadwalkan akan dipanggil untuk pemeriksaan kasus dugaan KDRT di Polres Jakarta Selatan minggu ini. Rencananya suami Lesti Kejora itu akan diperiksa sebagai terlapor pada Kamis, 6 Oktober 2022.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi menegaskan, Rizky Billar akan tetap dipanggil kedua kalinya, jika panggilan pemeriksaan pertama tidak datang. Hal itu diungkapkan Nurma Dewi saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (5/10/2022).
Bukan hanya itu, Nurma Dewi juga nantinya akan menanyakan alasan utama Rizky Billar jika tidak datang pemeriksaan.
"Ya nanti kita koordinasikan kembali. Jadi kenapa sih? Jelas untuk alasan kenapa tidak datang," ujar Nurma.
Selain itu, jika memang dalam beberapa kali panggilan pemeriksaan Rizky Billar tidak datang, maka pihak Polres Metro Jakarta Selatan akan melakukan penjemputan. Kata Nurma Dewi, hal itu menjadi bagian dari prosedur pemeriksaan dari kepolisian.
Advertisement
"Ya nanti kalau sudah kita panggil beberapa kali ya kemudian sesuai dengan prosedur kita saja. Itu saja ya," jelas Nurma Dewi.
Diketahui, Lesti Kejora melayangkan laporan itu bersama kuasa hukumnya, Sandy Arifin, pada 28 September 2022. Ia melaporkan sang suami, Rizky Billar, ke Polres Metro Jakarta Selatan atas tudingan KDRT.
Lesti Kejora dalam keterangan laporannya mengaku sempat dibanting dan dicekik oleh Rizky Billar. Biduk permasalahan rumah tangganya itu berawal dari Rizky Billar yang emosi karena ketahuan berselingkuh.
Hal itu tertera dalam laporan kepolisian nomor LP/B/2348/IX/2022/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA. dtc