Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Kementeriaan Agama RI menunjuk Prof Dr Abu Rokhmad MAg sebagai Plt Rektor Universitas Islam Negeri Sumatra Utara (UIN SU). Abu Rokhmad menggantikan Prof Dr Syahrin Harahap yang mendapat hukuman disiplin dari Kementeriaan Agama.
Pergantian sekaligus penetapan Abu Rokhmad sebagai Plt rektor dibenarkan Kepala Humas UIN SU, Yunni Salma.
"Telah ditetapkan Plt Rektor UIN SU Medan, Prof Dr Abu Rokhmad, MAg," terang Yunni, Rabu sore (5/10/2022)
Seperti diberitakan sebelumnya, Syahrin mendapat hukuman disiplin dari Kementeriaan Agama. Syahrin pun diberi waktu untuk menyanggah atas tuduhan yang dialamatkan kepadanya dalam rentang waktu 14 hari.
Namun informasi yang beredar, sanggahan yang diajukan itu Syahrin ditolak Kementeriaan Agama, sehingga jabatannya sebagai rektor otomatis digantikan oleh sosok Plt yang ditunjuk Kementeriaan Agama.
Sejauh ini, pelanggaran yang dilakukan Syahrin sehingga mendapat hukuman disiplin itu, tidak diketahui dengan pasti.
Abu Rokhmad sendiri adalah Guru Besar FISIP UIN Walisongo Semarang yang juga Staf Ahli Menteri Agama bidang Hukum dan HAM.