Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Kisaran. Sebanyak 13 pedagang terpaksa digusur oleh tim Pemkab Asahan. Pasalnya tempat lokasi mereka berjualan akan dibangun tempat pusat jajanan serba ada (Pujasera).
Lokasi yang terletak di Jalan Prof M Yamin, Kelurahan Kisaran Naga, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, merupakan aset Pemkab Asahan akan dibangun oleh pihak ketiga.
"Penertiban ini sudah kami sosialisasikan kepada pedagang untuk lokasi di kosongkan," kata Dinas Koperasi dan Perdagangan melalui Kabid Perdagangan Dinas Koperasi dan Perdagangan Asahan, Basuki, Kamis (06/10/2022).
Basuki menjelaskan lokasi pembangunan bekas gedung Dinas Perikanan Kabupaten Asahan telah mendapat izin dari Bupati Asahan.
Plt Sekreteris Satpol PP Asahan, Budi Limbong, menyebut, penertiban lapak PKL tersebut telah dilakukan sesuai aturan. Mulai dari peringatan hingga sosialisasi. “pKami menjalankan prosedur perintah untuk penertiban terhadap 13 kios," sebut Budi.
Dari penertiban tersebut tim gabungan sedikit mendapat aksi perlawanan dari para pedagang yang tak terima lapak jualannya akan dibongkar. Mereka tak terima tempat mencari nafkahnya yang sudah bertahun tahun dibongkar.
“Kalau mau menggusur itu diberikan solusinya jangan asal gusur saja. Dan kali bisa kami juga dilibatkan dalam Pujasera,” kata salah satu pedagang Sundayawisana sambil kesal melihat tindakan tim.