Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Pakpak Bharat. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pakpak Bharat, perpanjang masa pendaftaran calon Anggota Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) di lima kecamatan dalam pemilu serentak 2024.
Perpanjangan pendaftaran calon anggota Panwascam tersebut berlangsung selama 7 hari, dimulai dari tanggal 2-8 Oktober 2022.
Untuk perpanjangan pendafataran calon anggota Panwascam Pakpak Bharat ini dibenarkan Ketua Kelompok Kerja Pembentukan Panwaslu Kecamatan Kabupaten Pakpak Bharat, Feisal Alfredi Berutu, saat dikonfirmasi awak media ini dari pesan elektronik, Kamis (6/10/2022).
Feisal juga menyampaikan perpanjangan pendaftaran calon anggota panwascam tersebut dilakukan pihaknya, hanya di lima kecamatan dari 8 kecamatan se-Kabupaten Pakpak Bharat.
"Untuk di lima kecamatan (perpanjangan pendaftaran calon anggota panwascam;red)," tulis Feisal kepada awak media ini.
Kelima kecamatan yang diperpanjang masa pendaftarannya tersebut, katanya, yakni Kecamatan Salak, Pergetteng-getteng Sengkut, Sitellutali Urang Jehe, Sitellutali Urang Julu, serta Kecamatan Pagindar.
Menurut Feisal, perpanjangan pendaftaran calon anggota panwascam tersebut dilakukan pihaknya untuk kelima kecamatan ini, dikarenakan keterwakilan perempuan belum mencapai 30% masing-masing dalam satu kecamatan.