Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Delegasi Pemerintah Indonesia tidak mendukung penyelengaraan debat tentang situasi Uyghur di Xinjiang, China, di Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) PBB. Indonesia menyebut usulan tersebut tidak akan menyelesaikan masalah HAM di wilayah tersebut.
"Indonesia memandang pendekatan yang diajukan oleh negara pengusung dalam Dewan HAM hari ini tidak akan menghasilkan kemajuan yang berarti, utamanya karena tidak mendapat persetujuan dan dukungan dari negara yang berkepentingan," kata Wakil Tetap RI di Jenewa Dubes Febrian A Ruddyard, dalam keterangannya, Jumat (7/10/2022).
"Berdasarkan pertimbangan pertimbangan tersebut, Indonesia tidak dalam posisi untuk mendukung rancangan keputusan mengenai penyelenggaraan debat tentang situasi HAM di Wilayah Otonomi Xinjiang Uyghur," ujarnya.
Namun, Febrian menyampaikan bahwa Indonesia berkomitmen untuk menyelesaikan masalah Uyghur. Indonesia merasa perlu berperan aktif untuk menjaga kondisi di Uyghur.
"Sebagai negara dengan populasi umat Muslim terbesar di dunia dan sebagai demokrasi yang aktif dan dinamis, Indonesia tidak bisa menutup mata terhadap kondisi saudara dan saudari Muslim di bagian dunia lainnya," katanya.
"Adalah tanggung jawab Indonesia sebagai bagian dari umat Islam, untuk saling menjaga satu sama lain," sambungnya.
Dia mengatakan ada sejumlah hal yang telah dilakukan Indonesia di kasus Uyghur. Seperti hubungan antarkomunitas muslim Indonesia dan muslim Uyghur serta diskusi antara pemerintah Indonesia dengan pemerintah China.
"Komunitas Muslim Indonesia dan masyarakat sipil juga terus memberikan perhatian khusus terhadap situasi umat Muslim Uyghur," katanya.
"Berkenaan dengan hal ini, dalam beberapa tahun terakhir, Indonesia telah melakukan diskusi dengan Pemerintah dan masyarakat Tiongkok terkait pemajuan dan perlindungan hak asasi manusia umat Muslim Uyghur," ucapnya.
Usul Debat Situasi Uyghur Ditolak di Dewan HAM PBB
Dewan HAM PBB melakukan pemungutan suara tentang peyelengaraan debat kondisi Uyughur, wilayah Xinjiang China. Hasilnya, mayoritas menentang dilakukan perdebatan dugaan pelanggaran di wilayah tersebut.
Dilansir dari AFP, Jumat (7/10), pemungutan suara itu dilakukan pada Kamis (6/10). Usulan pemungutan itu dibawa oleh Amerika Serikat (AS) dan sekutunya pada bulan lalu.
47 anggota Dewan HAM di Jenewa memilih. 19 menentang mengadakan debat tentang hak asasi manusia di Xinjiang, 17 menerima, dengan 11 negara abstain.
"Ini adalah kemenangan bagi negara-negara berkembang dan kemenangan bagi kebenaran dan keadilan," cuit juru bicara Kementerian Luar Negeri China Hua Chunying.
Amnesty International mencap pemungutan suara itu lucu, sementara Human Rights Watch (HRW) mengatakan itu mengkhianati korban pelecehan.
"Amerika Serikat mengutuk pemungutan suara hari ini yang mencegah diskusi tentang Xinjiang," tulis duta besar AS untuk dewan Michele Taylor di Twitter.
Kelambanan "dengan memalukan menunjukkan beberapa negara bebas dari pengawasan dan diizinkan untuk melanggar hak asasi manusia dengan impunitas".(dtc)