Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Humbahas. Setelah masa perpanjangan pendaftaran calon Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwaslucam) hingga 8 Oktober 2022, Kelompok Kerja Pembentukan Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwaslucam) Kabupaten Humbahas telah melakukan penelitian berkas untuk 198 pelamar.
Ketua Pokja Pembentukan Panitia Panwaslucam Humbahas, Efrida Purba, mengatakan, pihaknya telah melakukan penelitian berkas untuk 198 pelamar Panwaslucam untuk 10 kecamatan.
"Berdasarkan hasil rekapitulasi ada 198 orang terdiri dari 145 pelamar laki laki dan 53 pelamar perempuan yang telah menyerahkan berkas pendaftar. Sesuai jadwal, penelitian berkas pendaftaran dilakukan 9-11 Oktober 2022,"ujarnya.
Dia menyebut, hasil penelitian berkas lamaran administrasi pendaftaran calon Panwaslucam akan diumumkan pada 12 Oktober 2022. "Tahapan penelitian berkas para peserta sangat penting, karena berkas administrasi yang menentukan para pelamar berhak untuk mengikuti tes tahap berikutnya," jelas Efrida, Senin (10/10/2022.
Soal ketentuan kewenangan Pokja soal hasil penelitian berkas lamaran, Efrida Purba menyebut bahwa pihaknya melakukan tugas dan fungsinya dengan profesional.
"Untuk penelitian berkas para pelamar,pihaknya mengedepankan profesional kerja sesuai dengan aturan.Artinya,hasil dari penelitian kita akan bisa dipertanggungjawabkan dan tidak ada intervensi dari pihak manapun, "tutupnya.