Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Mitigasi risiko terjadinya tindak pidana korupsi dan untuk meningkatkan tata kelola lembaga yang baik, Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI)/Indonesia Eximbank berkolaborasi dengan Kejaksaan Agung dalam hal ini Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Kerja sama tersebut ditandai melalui penandatanganan terkait Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara oleh Direktur Eksekutif LPEI, Riyani Tirtoso dan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Kejaksaan RI, Feri Wibisono.
Direktur Eksekutif LPEI, Riyani Tirtoso, mengatakan, kerja sama dengan Kejaksaan Agung bertujuan untuk memperkuat pondasi LPEI dalam mendorong pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan dengan mengedepankan aspek kepatuhan dan kehati-hatian serta mitigasi risiko hukum.
"Kerja sama ini merupakan bukti komitmen LPEI dalam menerapkan tata kelola lembaga yang baik. Dengan adanya kerjasama ini, diharapkan penanganan secara bersama-sama penyelesaian hukum pada bidang perdata dan tata usaha negara yang dihadapi LPEI adalah sebagai upaya penyelamatan dan memulihkan keuangan dan atau kekayaan dan aset negara," katanya, Sabtu (15/10/2022).
Riyani mengatakan, sebagai Special Mission Vehicle di bawah naungan Kementerian Keuangan RI, LPEI senantiasa memperhatikan tata kelola dan manajemen risiko yang baik. Tujuannya untuk menjamin pelaksanaan mandat LPEI dalam mendorong ekspor nasional dapat dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Adapun ruang lingkup yang tertuang dalam perjanjian tersebut mencakup pemberian bantuan hukum, pendampingan hukum, peningkatan kompetensi sumber daya manusia dan kerjasama pencegahan tindak pidana korupsi.
Jaksa Agung Muda dan Tata Usaha Negara Kejaksaan RI, Feri Wibisono, menyampaikan ucapan terima kasih kepada LPEI yang telah memberikan kepercayaan kepada Kejaksaan Republik Indonesia untuk bersinergi dengan LPEI dalam bidang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Setelah penandatanganan kerja sama tersebut, kegiatan ditutup dengan Focus Group Discussion (FGD) antara LPEI dengan Kejaksaan Agung RI dalam rangka sharing session peningkatan kualitas aset dan penanganan pembiayaan bermasalah LPEI.