Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Era serba digital memang memudahkan kehidupan masyarakat. Namun di balik kemudahan itu ada satu celah yang bisa merugikan, yakni data pribadi yang mungkin mudah ditemukan.
Padahal data pribadi itu sangat penting. Sebab sudah banyak kasus di dunia keuangan yang melakukan kejahatan dengan memanfaatkan data pribadi korbannya.
Melalui akun Instagram resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan tips untuk melindungi diri dari kejahatan digital agar semakin aman dalam bertransaksi digital.
Berikut tipsnya:
1. Tidak memberitahukan username, password, kode OTP, PIN rekening ke siapa pun, termasuk ke pihak bank. Petugas bank yang asli tidak akan meminta data pribadi ini.
2. Cek histori rekening atau saldo secara berkala
3. Aktifkan fitur notifikasi transaksi melalui SMS, internet banking atau mobile banking agar tahu jika ada transaksi.
4. Aktifkan fitur verifikasi dua langkah (two-step verification) di ponsel, seperti pindai sidik jari atau wajah untuk memperkuat keamanan data.
5. Tidak mengubah identitas data pribadi seperti KTP, SIM, atau pasport ke media sosial. (dtf)