Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Gunungsitoli. Mobil Toyota Avanza terpasang police line berada di halaman Satreskrim Polres Nias. Mobil dengan Nopol B 1383 TRG ditemukan polisi terparkir di jalan umum Desa Saewahili, Kecamatan Idanogawo, Kabupaten Nias, Sabtu, 15 Oktober 2022
"Ditemukan karena ada laporan dari masyarakat bahwasanya sudah terparkir mobil," ungkap Kapolres Nias melalui Paur Subag Humas Polres Nias, Aiptu Yadsen F Hulu, Senin.
Mendapat informasi tersebut, petugas Reskrim Polres Nias dibantu aparat Polsek Idanogawo mengecek lokasi ditemukan mobil.
Yadsen mengungkapkan, saat dilakukan penyisiran di TKP pengemudi atau pemilik mobil tidak berada di tempat.
"Kunci kontak mobil berada di kursi jok sebelah kiri pengemudi," ungkapnya.
Penyidik kemudian menggiring mobil tersebut ke halaman Satreskrim Polres Nias untuk dilakukan penyelidikan.
Menurut Yadsen, dari penyelidikan petugas mobil Toyota Avanza tersebut mobil dinas Kabag) Organisasi Pemkab Nias Utara, Gasali Lahagu alias Ama Tesa warga Jalan Golkar, Desa Iraonogeba, Gunungsitoli.
Yadsen menjelaskan, dari keterangan istri Gasali Lahagu, Munilah Gulo, handphone suaminya itu tidak bisa dihubungi sejak Jumat, 14 Oktober 2022, sekira pukul 14.00 WIB. Keberadaan Ama Tesa Lahagu juga tidak diketahui sampai mobil Toyota Avanza Nopol B 1383 TRG ditemukan terparkir di jalan umum Desa Saewahili hingga saat ini.
Yadsen menjelaskan, terkait kasus ini ada beberapa saksi yang sedang di mintai keterangan oleh penyidik, baik saksi dari keluarga maupun dari kantor yang bersangkutan. Sembari pihaknya saat ini sedang melakukan penyelidikan terhadap keberadaan yang bersangkutan.
"Motif belum bisa diungkap karena masih penyelidikan", imbuhnya.