Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Plank proyek rehabilitasi gedung sekolah dasar negeri (SDN) di Kota Medan, Sumatra Utara cacat hukum. Pasalnya, papan plank proyek yang ditempel di sekitar proyek tidak mencantumkan data dan informasi yang berkaitan dengan proyek dimaksud.
Fakta teranyar ditemukan di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Nomor 060855 yang terletak di Jalan Rakyat, Lorong Gereja.
Pada proyek rehabilitasi berbiaya lebih dari Rp 2 miliar yang didanai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemko Medan Tahun Anggaran 2022 tidak mencantumkan informasi perihal masa atau waktu pelaksanaan pekerjaan. Sehingga warga tidak tahu berapa lama pekerjaan pelaksanaan rehabilitasi tersebut berlangsung.
Salah seorang pekerja yang ditanyai di lokasi mengaku pekerjaan pembangunan tersebut akan berlangsung sekitar enam bulan, yakni dikerjakan sejak Juli dan ditargetkan harus rampung pada Desember 2022.
Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman Pemerintah Kota (Pemko) Medan Endar Sutan yang dihubungi melalui pesan WhatssApp belum merespon pertanyaan yang diajukan.