Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Selain masyarakat konsumen yang terdampak langsung atas kenaikan harga BBM, perusahaan di bidang pelayanan publik juga turut terdampak. Seperti pengusaha yang mendistribusikan gas LPG dan perusahaan air minum di Sumut, terus-terusan mendesak Gubernur Sumut untuk menyetujui kenaikan tarif.
Kepala Biro Perekonomian Sumut, Naslindo Sirait, mengatakan, Gubernur Edy Rahmayadi tegas menolak dan tidak menyetujui usulan kenaikan tarif LPG kg dan tarif air minum tersebut.
"Pak Gubernur Edy menolak usulan-usalan kenaikan tarif (HET) LPG 3 kg maupun air minum. Selalu Pak Gubernur mengatakan bahwa timing-nya, waktunya, tidak pas karena masyarakat terbebani kenaikan BBM," ujar Naslindo kepada wartawan di Medan, Jumat (21/10/2022).
Naslindo mengatakan kenaikan tarif atau HET LPG 3 kg akan memicu permainan harga gas melon tersebut di tengah masyarakat oleh oknum pelaku usaha.
"Gas LPG kita memahami, kondisi pengusaha LPG 3 kilogram. Kalau kita naikkan, akan membuat harga semakin meroket lagi," sebut Naslindo.
Ia mengatakan pihaknya tetap melakukan pengawasan di lapangan untuk penjualan LPG 3 kilogram sesuai dengan HET atau tidak.
"Jangan-jangan sudah di atas HET. Kalau kita naikkan lagi, naik lagi di lapangan. Ini hal yang harus kita waspadai. Ini luar biasa, ini kita tidak waspadai keseluruhan karena terbatas," kata Naslindo.
Menurut Naslindo Pemprov Sumut bukan tidak memahami kondisi pengusaha. Tetapi kondisi masyarakat luas lebih diutamakan. Bila gas LPG 3 kilogram, akan memicu kenaikan inflasi bagi Sumut.
"Kalau pengusaha masih punya tabungan, masyarakat penghasilan rendah, tidak ada tabungan. Kalau naik inflasi langsung jatuh miskin dia," ucap Naslindo.
Kemudian soal tarif air minum, Naslindo mengatakan Gubernur Edy sudah menyurati Kemendagri, yang isinya tidak melakukan kenaikan tarif. "Pak Gubernur sudah menyurati Kemendagri. Kita pada tahun 2022 ini, tidak ada kenaikan tarif air minum," sebut Naslindo.
Terhadap tarif air minum, Gubernur Edy kaya Naslindo, meminta ada PDAM-PDAM yang ada di Sumut untuk me akukan efesiensi.
Ditegaskan PDAM-PDAM harus mampu mengatasi permasalahan operasionalnya, seperti mengatasi kebocoran. Karena, rata-rata kebocoran PDAM itu, diangka 27 sampai 30%.
"Kalau angka itu, bisa mereka turunkan 15 persen saja. Ya sudah sehat, terakhir daerah bisa mensubsidi bisa sehat. Jangan buruh-buruh minta naik tarif," jelas Naslindo.
Naslindo mengaku tarif air sekarang merupakan tarif lama. Tapi, waktunya tidak tepat untuk menaikkan tarif air minum. Hal itu, akan memberikan efek inflasi naik di Sumut ini.
"Dalam kondisi kita naikkan, air minum (tarif naik) wah berimbas. Karena itu, setiap hari dipakai oleh pedagang, kita. Itu menimbulkan efek besar," ungkap Naslindo.
Dengan surat disampaikan Gubernur Sumut ke Kemendagri itu. Naslindo mengimbau Bupati dan Direksi PDAM untuk mengikuti kebijakan tidak menaikkan tarif air pada tahun ini.
"Kalau soal tahun depan (2023), akan kita lihat dulu. Kalau kita berhasil mengendalikan inflasi, baru kita pikirkan kembali," ujar Naslindo.