Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Bunga acuan Bank Indonesia (BI) terus naik. Bunga ini digunakan sebagai acuan untuk penetapan bunga simpanan dan bunga kredit.
Kalangan bankir menyebut butuh waktu sekitar 2-3 bulan untuk penyesuaian kenaikan bunga kredit.
Berikut Daftar Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK):
* PT Bank Central Asia Tbk (BCA) mematok bunga kredit korporasi sebesar 7,95%, kredit ritel 8,2%, kredit konsumsi KPR 7,2% dan kredit konsumsi non KPR 5,69%.
* PT Bank Mandiri Tbk memberikan bunga kredit korporasi 8%, kredit ritel 8,25%, kredit mikro 11,25%, kredit konsumsi KPR 7,25% dan kredit konsumsi non KPR 8,75%.
* PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) memberikan bunga kredit korporasi 8%, kredit ritel 8,25%, kredit konsumsi KPR 7,25% dan kredit konsumsi non KPR 8,75%.
* PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) mematok bunga kredit korporasi 8%, kredit ritel 8,25%, kredit mikro 14%, kredit konsumsi KPR 7,25% dan kredit konsumsi non KPR 8,75%.
* PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) memasang bunga kredit korporasi 8%, kredit ritel 8,25%, kredit konsumsi KPR 7,25% dan kredit konsumsi non KPR 8,75%.
* PT Bank CIMB Niaga Tbk memberikan bunga kredit korporasi 8%, kredit ritel 8,75%, kredit konsumsi KPR 7,25% dan kredit konsumsi non KPR 8,5%.
* PT Bank Mayapada Internasional Tbk memberikan bunga kredit korporasi 7,2%, kredit ritel 8,8%, kredit mikro 10%, kredit konsumtif KPR 7,7% dan kredit konsumtif non KPR 7,6%.
* PT Bank Danamon Tbk memberikan bunga untuk kredit korporasi 8,5%, kredit ritel 9%, kredit konsumsi KPR 8% dan kredit konsumsi non KPR 9,25%.
* PT Bank OCBC NISP Tbk memberikan bunga kredit korporasi 8,25%, kredit ritel 8,5%, kredit konsumsi KPR 8% dan kredit konsumsi non KPR 9,25%.
* PT Bank Panin Tbk memberikan bunga kredit korporasi 8,54%, kredit ritel 8,25%, kredit mikro 14,9%. Kredit konsumsi KPR 7,75% dan kredit konsumsi non KPR 7,9%.
detikers, perlu diketahui suku bunga dasar kredit (SBDK) adalah bunga dasar yang digunakan untuk penetapan bunga kredit yang dikenakan oleh bank kepada nasabah. Jadi jangan heran dan bingung, jika bunga kredit yang sudah sampai ke nasabah belum tentu sama alias berbeda dengan SBDK yang dicantumkan bank.
SBDK belum memperhitungkan komponen estimasi premi risiko yang besarnya tergantung dari penilaian bank terhadap risiko masing-masing debitur atau kelompok debitur.(dtf)