Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memerintahkan seluruh BUMN farmasi seperti Kimia Farma dan Indofarma serta rumah sakit-rumah sakit (RS) BUMN untuk memeriksa ulang ketentuan obat-obatan.
Perintah itu menyusul munculnya kasus gangguan ginjal akut misterius (acute kidney injury/AKI). Erick menekankan keamanan dan keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama dalam layanan kesehatan di BUMN.
"Saya sudah meminta Kimia Farma sejak awal untuk mengecek obat-obatan, tidak hanya obat batuk, tapi obat-obatan yang lain yang memang harus aman dan sesuai," ujar Erick dalam keterangannya, dikutip Sabtu (22/10/2022).
Erick menilai BUMN harus mampu memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dalam mengakses layanan kesehatan. Dia tak ingin adanya pemikiran meraih keuntungan dalam situasi yang terjadi saat ini, seperti halnya saat pandemi.
"Kita harus berbicara tentang keselamatan karena itu saya minta Kimia Farma benar-benar menjaga supaya jangan sampai ketika masyarakat yang hari ini lagi susah ditambah lagi terbebani dengan isu-isu obat yang bahkan merenggut nyawa masa depan anak-anak Indonesia," lanjut Erick.
Erick mengatakan upaya pencegahan secara maksimal adalah bentuk konkret dari rasa keprihatinan yang terjadi akibat meninggalnya sejumlah anak-anak Indonesia. Untuk itu, ia juga terus mendorong Kimia Farma, Indofarma, RS BUMN, dan apotek-apotek Kimia Farma untuk menyortir jenis-jenis obat yang belum ada pernyataan aman.
"Itu harus kita siapkan secara menyeluruh," kata Erick.
Presiden Joko Widodo juga memerintahkan pengawasan terhadap industri obat diperketat. "Yang paling penting pengawasan terhadap industri obat harus diperketat lagi," kata Jokowi dilansir detikNews.
Dia menyebutkan, penanganan kasus gagal ginjal akut pada anak di Indonesia adalah tugas bersama. Tak hanya pemerintah atau pemangku kepentingan, namun juga dari masyarakat.
Sebelumnya Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melaporkan bahwa sejumlah pasien gagal ginjal akut positif memiliki cemaran etilen (EG) glikol dan dietilen glikol (DEG). Dua zat ini atau bahan berbahaya ini ditemukan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) berisiko pada ginjal, seperti kasus yang terjadi di Gambia.
Disebutkan, lebih dari 50% kasus kematian gagal ginjal akut di Indonesia disebabkan senyawa kimia. Dietilen glikol masuk dalam ginjal maka dapat berubah menjadi kristal-kristal yang tajam.
Sejauh ini, Kemenkes mencatat 241 kasus gagal ginjal akut di Indonesia. Dari 241 kasus itu, sebanyak 133 orang meninggal dunia.(dtf)