Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Memperingati Hari Santri Nasional, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan Gerakan Santri Menabung dan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Syariah yang digelar di Pondok Pesantren Pondok Pesantren Al Munawwir, Krapyak, Jogja. Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Friderica Widyasari Dewi mengatakan acara tersebut diharapkan dapat memberi edukasi bagi para santri.
"Gerakan Santri Menabung ini sebagai bentuk ikhtiar OJK dengan masyarakat ekonomi syariah dalam mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah di kalangan santri," kata Frederica dalam sambutannya, Sabtu (22/10/2022).
Momentum Hari Santri Nasional ini, menurut Frederica, digunakan OJK untuk melaksanakan gerakan besar bertajuk Santri Cakap Literasi Keuangan Syariah (Sakinah) yang diikuti para santri dari lima pondok pesantren di berbagai daerah Indonesia.
Jumlah santri yang begitu besar di Indonesia menjadi potensi yang harus terus dikembangkan melalui penyediaan sarana pendukung peningkatan literasi dan akses keuangan syariah yang terjangkau. Mengingat, kemajuan ekonomi syariah juga bergantung pada para santri.
Lebih lanjut, Frederica mengungkapkan jika pesantren harus memiliki peran lebih. Tidak hanya sebagai pusat pendidikan keagamaan saja namun juga sebagai pusat pemberdayaan masyarakat.
"Salah satunya melalui pengenalan dan pemanfaatan produk dan layanan jasa keuangan syariah," ujarnya.
"Pesantren kehadirannya di tengah masyarakat akan mampu mewujudkan kedamaian dan kebermanfaatan bagi manusia maupun alam," tambahnya.
Di era global ini, ujar Frederica, produk dan layanan jasa keuangan syariah dapat menjadi solusi dalam mendukung aktivitas transaksi keuangan di lingkungan pondok pesantren.
Ia menambahkan, untuk mengantisipasi maraknya pergerakan lembaga ilegal seperti pinjaman online ilegal yang belakangan meresahkan, mengenalkan pesantren dengan layanan jasa keuangan syariah yang legal dapat menjadi salah satu solusi.
"Dengan paham literasi keuangan, para santri bisa mengingatkan orang terdekatnya, seperti orang tuanya agar tidak menjadi korban pinjaman ilegal, dan OJK akan membantu memberi informasi juga edukasi," paparnya.
OJK mencatat, terang Frederica, indeks literasi keuangan masyarakat saat ini sekitar 38 persen namun indeks inklusi keuangannya sudah 76 persen.
Literasi sendiri adalah pemahaman masyarakat terhadap akses produk dan jasa keuangan. Sedangkan inklusi merujuk pada penggunaan produk dan jasa keuangan.
"Indeks inklusi kita lebih tinggi dari pada literasinya, berarti banyak orang yang menggunakan produk dan jasa keuangan tapi sebenarnya belum paham," terangnya.
"Target inklusi yang semakin meningkat harus dibarengi peningkatan indeks literasi," tambahnya.
Sementara itu, Pengasuh Ponpes Al-Munawwir, KH. R. Abdul Hamid Abdul Qodir dalam sambutannya mengatakan pengembangan ekonomi syariah perlu sinergi kuat dari berbagai elemen masyarakat terutama santri dan pesantren.
"Santri dan pesantren memperkuat ekosistem pembangunan ekonomi dan keuangan syariah yang inklusif," ujarnya.
"Jumlah pondok pesantren dan santri yang besar ini jelas elemen penting mendorong kemajuan peradaban di pesantren," tambahnya.(dtf)