Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Nisel. Polres Nias Selatan memastikan jenazah yang ditemukan di Desa Lagundri, Kecamatan Luahagundre Maniamolo, Kabupaten Nias Selatan pada Jumat (22/10/2022), adalah Ghasali Lahagu (59), Kepala Bagian (Kabag) Organisasi (Orsa) Sekretariat Daerah Kabupaten Nias Utara yang dilaporkan hilang oleh keluarganya. Sedangkan mengenai penyebab kematian warga Jalan Golkar, Pondok Baru,, Desa Iraonogeba, Kecamatan Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli tersebut itu masih menunggu hasil autopsi Tri tim forensik RS Bhayangkara Medan.
"Autopsi telah dilaksanakan pada hari Minggu, 23/10/2022, sekira pukul 11.00 WIB dan selesai dilaksanakan pada pukul 16.00 WIB di RSUD Thomsen Gunung Sitoli," kata Kapolres Nias Selatan, AKBP Reinhard H Nainggolan melalui Kasat Reskrim AKP Freddy Siagian, Senin (24/10/2022).
Freddy membeberkan, untuk mengetahui penyebab kematian korban pihaknya masih menunggu hasil resmi yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit Bhayangkara Medan.
"Saat ini kami masih belum bisa menjelaskan hasil autopsi penyebab kematian korban, karena masih menunggu hasil resmi dari petugas forensik, karena beberapa sampel tulang dan jaringan saluran pernapasan yang diperiksa Rumah Sakit Bhayangkara Medan, namun korban diduga meninggal sekitar 5-10 hari yang lalu,", benernya.
Dibenarkannya bahwa jenazah tersebut adalah seorang ASN Nias Utara terkait laporan kehilangan orang beberapa pekan lalu di Polres Nias, dengan identitas atas nama Ghasali Lahagu alias Ama Tesa.
"Setelah dilakukan autopsi oleh Tim Forensik Rumah Sakit Bhayangkara Medan, penyidik Polres Nias Selatan mengembalikan jenazah kepada pihak keluarga, selanjutnya kami terus mendalami kasus ini dengan melakukan penyelidikan," tegas Freddy.
Sebelumnya, Polres Nisel mendapat informasi dari masyarakat tentang temuan mayat yang sudah membusuk dan dipenuhi belatung di Desa Lagundri. Kasat Reskrim AKP Freddy Siagian bersama anggotanya langsung menuju TKP.
"Setibanya di lokasi penemuan mayat, unit Inafis Sat Reskrim Polres Nias Selatan langsung mengamankan TKP, melakukan olah TKP, selanjutnya membawa mayat ke Puskesmas Luahagundre," ujar Freddy Siagian.
Mayat mister X ini diketahui berjenis kelamin laki-laki dengan mengenakan celana jeans panjang berwarna hitam bermerek Marrcedes, baju kaus tanpa lengan berwarna orange merek Nevada, kaus kaki berwarna hitam abu-abu. Di TKP juga ditemukan beberapa barang bukti berupa ikat pinggang berwarna hitam yang terlilit di bagian leher korban, dan gigi palsu serta cincin emas dengan batu cincin berwarna biru.