Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Fraksi PKS DPRD Sumatera Utara (Sumut) merasa prihatin dengan fenomena penyakit gangguan gagal ginjal akut pada anak yang akhir-akhir ini merebak. Fraksi PKS mendesak agar Gubernur Sumut Edy Rahmayadi segera rapat koordinasi dengan pemangku kebijakan terkait hal itu dan mengambil tindakan. Demikian ditegaskan Bendahara Fraksi PKS DPRD Sumut Hendro Susanto, Senin (24/10/2022).
"Berdasarkan data yang kami peroleh dari hasil penyelidikan epidemologi, kasus terbanyak, yakni 13 dari 14 kasus terjadi pada kelompok umur 1-5 tahun. Kasus lebih banyak berjenis kelamin laki-laki yakni 8 dari 14 kasus," kata Hendro.
Sedangkan di Sumut, kata Hendro, total kasus sampai per 13 Oktober 2022 yakni 14 kasus, yang dimulai trendnya sejak Juli 2022 dengan muncul 3 kasus. Kemudian Agustus 2022, 1 kasus dan September 2022 yakni 4 kasus dan Oktober 2022 sebanyak 6 kasus.
FKS, sebut Hendro, menganggap hal ini sudah sangat memprihatinkan. Karena itu, PKS, kata Hendro meminta agar ada upaya-upaya yang siginifikan. Antara lain, saat yakni,
1. Membuat surat kewaspadaan terhadap penyakit GGAPA ke dinas kabupaten/kota se-Sumut dan seluruh RS, laboratorium kesehatan, KKP dan BTKL.
2. Menstop edaran obat sirup sebagaimana himbauan Kemenkes RI, Ikatan Dokter Anak dan BPOM RI.
3. Mengawasi produsen obat sirup secara ketat dan transparan.
4. Meminta Gubernur Sumut membuat surat kewajiban melakukan PE dan pelaporan kasus kepada dinas kesehatan se-kabupaten/ kota di Sumut, termasuk ke RS pemerintah dan RS swasta.
5. Lakukan operasi market ke apotik, toko obat dan sebagainya.
Hendro menghimbau agar kejadian ini menjadi motivasi semua pihak untuk lebih memiliki kepedulian dan deteksi dini pada kesehatan anak.
"Semua pihak harus bersatu, bahu membahu menangani kejadian ini. Puskesmas punya peran strategis memberikan penyadaran ke masyarakat bersama Dinkes kabupaten/kota di Sumut. Kami juga minta Dinkes Sumut membuat tim untuk turun ke-33 kabupaten/kota se-Sumut, sebagai bentuk mitigasi menghempang semakin meluasnya kasus ini," tegas Hendro.