Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, memfokuskan penanganan medis terhadap pasien Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GgGAPA) di RSUPH Adam Malik, Kota Medan. Untuk biaya penanganan medis ditanggung oleh Pemprov Sumut dan gratis biayanya bagi masyarakat.
Hal itu disampaikan oleh Gubernur Sumut, Edy Rahyamadi kepada wartawan, usai memimpin Rapat Kordinasi (Rakor) GgGAPA, di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur, Jalan Jenderal Sudirman, Medan, Senin (24/10/2022) sore.
Ia mengatakan bahwa di Sumut terdapat 14 kasus. "Pasti semua sudah mendengar saat ini, di Sumut sudah 8 anak meninggal dari 14 anak, 2 sudah kembali (sehat), yang 4 anak masih di rawat di RSUPH Adam Malik," jelas Gubernur Edy.
Dalam Rakor ini, dihadiri oleh Pangdam I Bukit Barisan, Mayjen TNI Achmad Daniel Chardin, Kapolda Sumut, Irjen Pol. RZ Panca Putra Simanjuntak, perwakilan Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota, Direksi rumah sakit di Kota Medan dan Kepala Puskesmas se-Sumut.
"Nah kita, tadi merapatkan hal ini, terkusus kepada kemungkinan kemungkinan obat yang tidak dibolehkan. Ini lah tadi diskusi ahli ahlinya, ada dokter anak, ada dokter ginjalnya ada kepala rumah sakit dan BPPOM dan yang berwenang tentang itu," ucap mantan Pangkostrad itu.
Gurbernur Edy mengungkapkan dalam Rakor ini, dilakukan diskusi untuk menghasilkan solusi untuk penanganan ginjal akut di Sumut ini. Termasuk, upaya-upaya yang akan dilakukan bersama kedepannya.
"Tadi, terjadi diskusi tetapi yang paling penting adalah kita mencari solusi awal. Langkah awal ini, adalah kita patuhi yang tidak dizinkan. Kemungkinan-kemungkinan itu, penyebab dengan segala alasan klinisnya tadi itu," ungkapnya.
Lebih lanjut Gubernur Edy optimis dengan SDM medis di Sumut yang mampu menangani pasien kasus ginjal akut itu. Sehingga bila ada balita atau bayi mengalami penyakit tersebut, berdomisili di daerah akan dievakuasi dan dirujuk RSUPH Adam Malik, Kota Medan.
"RSUPH Adam Malik cukup siap, tetapi kalau tidak siap, banyak rumah sakit rumah sakit lain. Yang pasti Provinsi siap untuk memfasilitasi itu, tapi kepada rakyat sumut, anda jangan kalut jangan stres tenang, rawat anak anak kita perhatikan kebersihannya dan kita selalu berdoa, patuhi petunjuk dokter puskesmas di daerah," tutur Gubernur Edy.
Sementara itu perwakilan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Cabang Sumatera Utara, dr Inke Nadia D Lubis menjelaskan bahwa rata-rata pasien mengalami gejala ginjal akut berusia 1 tahun hingga 5 tahun.
"Seluruh kasus saat ini, merupakan anak dibawah umur 5 tahun. Meski pun, defenisi ganguan ginjal akut progresif atifikal ini mencakup 0-18 tahun. Tetapi seluruh kasus yang dilaporkan di Sumut ini anak dibawah 5 tahun," kata Inke.
Adapun 14 kasus ginjal akut, terdiri dari 8 kasus di Medan, Kabupaten Mandailing Natal 1 kasus, Kota Binjai 1 kasus, Kota Sibolga 2 kasus dan Kabupaten Labuhanbatu 2 kasus.
Inke yang juga merupakan tenaga ahli RSUPH Adam Malik, mengungkapkan RSUPH Adam Malik memiliki fasilitas medis yang mempuni untuk menangani pasien gagal ginjal, salah satu untuk cuci darah.
"Kenapa begitu dijumpai kasus-kasus yang gejalanya atifikal. Dengan ginjal akut ini, harus segera di rujuk ke RSUPH Adam Malik, Kota Medan, dikarenakan penangananya itu.
Membutuhkan fasilitas yang mumpuni seperti alat cuci darah dan ini yang tersedia di RSUPH Adam Malik," kata Inke.
Inke mengungkapkan pihaknya masih melakukan investigasi terhadap penyebabnya Ginjal akut itu. Sehingga belum ada kesimpulan terhadap penyebabnya karena masih terus dilakukan analisis.
"Jadi, memang ya seluruh anak anak sehat yang tidak mempunyai sakit kronis sebelumnya. Jadi, memamg ada riwayat pemakaian obat, tetapi obat yang berbeda beda, dan kita masih mencari kandungan yang mana yang mungkin sama. Tapi, kembali lagi ada tiga penyebab, mungkin infeksi sendiri, inflamasi ataupun intoktikasi salah satu untuk mengkonfirmasi harus dilakukan analisis," jelasnya.
Sementara itu, Kapolda Sumut, Irjen Pol. RZ Panca Putra Simanjuntak menjelaskan pihaknya sudah melakukan pengecekan langsung ke produsen di Sumut memproduksi obat sirup yang masuk larangan BPOM untuk dikonsumsi masyarakat.
"Menindak lanjuti surat edaran dari pusat, terkait dengan jenis-jenis obat yang tadi. Disampaikan pak Gubernur masih diduga, ini berkaitan yang memungkinkan terjadinya penyakit gagal ginjal tersebut," kata Panca.
Panca mengungkapkan pihaknya bersama BPOM terus melakukan pengawasan terhadap obat-obatan yang dilarang dikonsumsi dan dijual bebas di Apotek.
"Langkah yang kita lakukan bersama-sama dengan baserkrim dan Balai POM untuk melakukan pemeriksan, pada jenis obat. Termasuk juga pabrik obat yang ada di Sumut, yang memproduksi obat sirup tersebut, kita sudah turun kelapangan," kata Panca.