Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Sibolga. Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Sibolga memberi kelonggaran waktu perpindahan pedagang dari lahan relokasi di Stadion Horas ke gedung baru Pasar Sibolga Nauli di Jalan Patuan Anggi, Kelurahan Pancuran Gerobak, Kecamatan Sibolga Kota.
“Kami perpanjang masa waktu perpindahan pedagang sampai tanggal 28 Oktober 2022. Karena sebagian pedagang masih ada yang membenahi barang di lokasi yang baru,” kata Kadis Perindag Sibolga, Ramayana Tambunan kepada wartawan, di Sibolga, Rabu (26/10/2022).
Dia menjelaskan, tenggat waktu hingga 23 Oktober 2022 kemarin, berlaku bagi pedagang yang sudah terverifikasi, sudah bayar pajak, administrasinya lengkap dan sudah cabut nomor.
Pihaknya mengimbau, para pedagang yang belum terverifikasi, segera melengkapi berkasnya dan membayarkan retribusi pajak sebelum menempati gedung baru Pasar Sibolga Nauli.
“Gedung baru Pasar Sibolga Nauli sudah dilengkapi fasilitas air dan listrik, dan semuanya sudah bisa dinikmati pedagang,” katanya.
Pantauan di lahan relokasi, masih didapati sejumlah pedagang yang berjualan dan belum pindah ke gedung baru Pasar Sibolga Nauli.
Anna, pedagang sayur dan rempah mengatakan, suaminya masih menyiapkan tempat di pelataran di gedung baru.
“Tunggu siap dulu tempat kami di gedung baru, baru kami angkat barang-barang kami ini ke sana,” katanya.