Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Setelah Ranperda zonasi pedagang disepakati menjadi Perda, Kota Medan diharapkan segera menjadi ikon kuliner. Dukungan itu disampaikan Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim, Rabu (26/10/2022).
"Harapan kami, nantinya di Perda penetapan zonasi aktivitas pedagang kaki lima, segera ditindaklanjuti dengan peraturan Wali Kota Medan sebagai petunjuk teknis pelaksanaannya," kata Hasyim.
Dengan ditetapkan Ranperda Kota Medan atas penetapan zonasi aktivitas PKL, kata Hasyim, ke depannya Pemko Medan dapat membina dan mempersiapkan zonasi untuk PKL untuk menambah kesejahteraaan pedagang. "Dengan begitu, cita-cita menjadikan Kota Medan sebagai ikon kuliner segera terwujud," kata Hasyim.
Seperti diberitakan sebelumnya, DPRD Medan dan Pemko menyepakati Ranperda zonasi pedagang kaki lima untuk dijadikan Perda. Dengan zonasi pedagang, itu diharapkan ketertiban umum di Medan tetap terjaga, sekaligus meningkatkan kesejahteraan pedagang.