Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Kisaran. Secara satu persatu, Bupati Asahan, H Surya menjawab pemandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD tentang nota keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023
Dalam sidang paripurna yang dipimpin Wakil Ketua, Benteng Panjaitan tersebut, Bupati mengatakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan melalui OPD terkait, telah merencanakan program dan kegiatan yang sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat diantaranya fasilitas bantuan pengembangan ekonomi kepada masyarakat miskin, fasilitas pemberian bantuan sosial kesejahteraan keluarga dan penyediaan permakanan dan penyediaan sandang bagi korban bencana daerah.
Kemudian terkait kesehatan, Bupati mejelaskan bahwa pihaknya mendapat arahan dari Kementerian Kesehatan RI tentang larangan penggunaan obat-obatan tertentu. Bupati telah memerintahkan Dinas Kesehatan untuk secara aktif memberikan informasi dan himbauan kepada pengelola apotek, klinik-klinik kesehatan, serta masyarakat luas untuk tidak menggunakan obat-obatan tersebut dan memberikan solusi pengobatan lain untuk penanganan masyarakat yang sedang sakit.
Dibidang infrastruktur, Pemkab melalui OPD terkait telah menyusun penjadwalan yang ketat dalam setiap tahapan pelaksanaan kegiatan infrastruktur, dengan harapan kegiatan dapat selesai tepat waktu dan lebih cepat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
“Kami mengakui bahwa masih banyak harapan-harapan masyarakat yang belum tersahuti dengan baik. Masih banyak jalan-jalan yang belum dapat dilintasi dengan nyaman. Masih banyak fasilitas pendidikan dan fasilitas kesehatan yang kurang memadai. Sekali lagi, kami mohon kesediannya anggota dewan untuk bersama-sama dapat menyiasati keterbatasan anggaran ini, agar menjadi anggaran yang efektif dan produktif,” ungkap Bupati, Senin (01/11/2022) di gedung dewan setempat.