Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Sebanyak 4 kabupaten dan kota di Provinsi Sumatera Utara masuk dalam 20 daerah rendah serapan belanja APBD tahun anggaran 2022 se-Indonesia hingga posisi 31 Oktober. Keempat kabupaten/kota itu adalah Pematangsiantar, Padangsidempuan dan Medan untuk kategori kota. Sedangkan untuk kategori kabupaten adalah Padang Lawas.
Hal itu disampaikan Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Agus Fatoni, dalam paparannya pada Rakor Penyerapan APBD Pemprov Sumut, Pemkab/Pemko se-Sumut Tahun 2022 dan Penanganan Dampak Inflasi.
Rakor tersebut berlangsung di Grand City Hall, Jalan Balai Kota, Medan, Rabu (02/11/2022) yang dihadiri Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, Wakil Gubernur Sumut, Musa Rajekshah, bersama jajaran Forkopimda Sumut dan kabupaten/kota.
"Ini tidak kelihatan dari Provinsi Sumut yang daerah 10 tertinggi realisasi pendapatan APBD 2022 (baik kategori kabupaten, maupun kategori kota)," ujar Agus Fatoni.
Begitu juga dengan serapan belanja APBD 2022, Agus Fatoni mengatakan tak satu pun Pemda di Sumut yang masuk di 10 daerah tertinggi, maupun di 20 daerah tertinggi.
Untuk serapan belanja, Siantar terendah kelima secara nasional, yakni hanya sebesar 42,21%. Kemudian Sidempuan terendah kesembilan nasional sebesar 47,82%. "Untuk sepuluh terendah nasional, di Sumut ada Pematangsiantar dan Padangsidempuan," ujar Agus Fatoni.
Kemudian Medan masuk dalam terendah ke-18 nasional dengan serapan belanja sebesar 51,06% dan Padang Lawas terendah ke-19 nasional sebesar 39,80%.
Sementara itu Tanjungbalai terendah pertama nasional untuk realisasi pendapatan kategori kota se-Indonesia, yakni hanya mencatarkan 45,07%.