Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi, kesal kepada 8 pemerintah daerah (Pemda) di Sumut. Masalahnya karena 8 Pemda itu tidak berhasil mendapatkan opini predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LPKD) tahun 2021.
Adapun 8 pemda itu adalah Pemko Tanjungbalai, Pemkab Simalungun, Pemkab Padang Lawas Utara, Pemkab Nias Utara, Pemkab Nias Selatan, Pemkab Mandailing Natal, Pemkab Langkat, dan Pemkab Labuhanbatu.
Mantan Pangkostrad tersebut menyayangkan masih ada daerah di Sumut yang tidak meraih WTP. Atas hal itu, ia akan memanggil 8 bupati/wali kota yang tidak meraih opini WTP tersebut.
"Mulai besok kita akan kumpul, kita bahas, kita urai, apa sih sulitnya. Kan hanya dua saja itu, kalau gak aset berarti kinerja yang bersangkutan dengan anggaran," kata Edy Rahmayadi usai Rakor Pemerintah Daerah dan Unit Akuntansi Pembantu Pengguna Anggaran Wilayah Tahun 2022 di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur, Jalan Jenderal Sudirman Medan, Kamis (03/11/2022).
Edy Rahmayadi menyebutkan, ada berbagai permasalahan yang membuat delapan daerah itu tidak meraih WTP. Salah satunya adalah terkait pengelolaan dana Bantuan OPerasional Sekolah (BOS).
Terkait Dana BOS tersebut, Gubernur Edy Rahmayadi bahkan meminta agar itu dihapuskan saja bila hanya menimbulkan masasalah. "Ini BOS ini dihapus sajalah Pak Heru, tak usah dikasih BOS daripada jadi perkara," kata Edy kepada Kepala Kanwil DJPb Sumut, Heru Pidyo Nugroho.
Edy menegaskan, dengan dana BOS seharunya pengelolaan Pendidikan semakin baik. Namun BOS justru menjadi persoalan dalam pengelolaan keuangan daerah di sejumlah kabupaten/kota.
Karena itu menurut Gubernur Edy, perlu dilakukan evaluasi, mulai dari kepala dinas pendidikan hingga kepala sekolah. "Itu yang perlu dievaluasi, kepala dinas pendiidkan dengan kepala sekolah," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kanwil DJPb Sumut, Heru Pidyo Nugroho, mengatakan dari 33 kabupaten/kota di Sumut, masih ada 5 kabupaten/kota yang sama sekali belum pernah meraih WTP. Hal ini harus menjadi perhatian serius untuk ditangani.
Sementara itu ada 26 pemda di Sumut memperoleh opini WTP dari Dirjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan RI, terdiri dari Pemprov dan 25 pemkab/pemko. Dari 26 Pemda tersebut, 10 di antaranya memperoleh opini WTP sebanyak 5 kali secara berturut-turut.
Kemudian ada 5 Pemda meraih WTP di bawah lima kali. Penghargaan diberikan Kepala Kanwil DJPb Sumut Heru Pidyo Nugroho dan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi.