Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - Ismail Bolong membuat pengakuan geger terkait setoran uang miliaran rupiah ke Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto, dari hasil pengepulan ilegal penambangan batu bara. Karena pengakuannya itu, isu perang bintang di tubuh Polri terus menyeruak.
Video Viral Ismail Bolong
Dirangkum detikcom, Minggu (6/11/2022), gegernya pengakuan Ismail Bolong berawal dari video yang beredar bahwa diirinya menyetor uang ke Kabareskrim sebesar Rp 6 miliar. Dalam video itu, Ismail Bolong mengaku bekerja sebagai pengepul batu bara dari konsesi tanpa izin.
Kegiatan ilegal itu disebutnya berada di daerah Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur (Kaltim), yang masuk wilayah hukum Polres Bontang, sejak bulan Juli tahun 2020 sampai November 2021.
Dalam kegiatan pengepulan batu bara ilegal, Ismail Bolong mengaku mendapat keuntungan sekitar Rp 5 miliar sampai Rp 10 miliar setiap bulannya. Ismail mengaku telah berkoordinasi dengan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto dan telah memberikan uang sebanyak tiga kali pada September 2021 sebesar Rp 2 miliar, Oktober sebesar Rp 2 miliar, dan November 2021 sebesar Rp 2 miliar.
Menko Polhukam Buka Suara
Menko Polhukam Mahfud Md angkat bicara mengenai isu setoran uang miliaran rupiah dari hasil pengepulan ilegal penambangan batu bara ke Komjen Agus. Mahfud mengatakan bahwa isu tersebut sudah diralat oleh sang penyebar yang bernama Ismail Bolong, mantan anggota Polresta Samarinda, Kaltim.
"Terkait video Ismail Bolong bahwa dirinya pernah menyetor uang miliaran rupiah kepada Kabareskrim, maka setelah diributkan Ismail Bolong meralat dan mengklarifikasi," kata Mahfud Md kepada wartawan, Minggu (6/11).
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu mengatakan bahwa Ismail Bolong mengaku videonya itu dibuat atas tekanan Brigjen Hendra Kurniawan yang kala itu menjabat sebagai Karo Paminal Divpropam Polri.
"Sudah dibantah sendiri oleh Ismail Bolong. Katanya sih waktu membuatnya Pebruari 2022 atas tekanan Hendra Kurniawan. Kemudian Juni dia minta pensiun dini dan dinyatakan pensiun per 1 Juli 2022," tuturnya.
Mahfud mengatakan isu mafia tambang sejatinya bukanlah hal yang baru di Indonesia. Pada tahun 2013 lalu, Abraham Samad yang kala itu menjabat sebagai Ketua KPK mengatakan bahwa andai korupsi di bidang tambang bisa diberantas, maka Indonesia bisa terbebas dari utang.
"Aneh, ya. Tapi isu mafia tambang memang meluas dengan segala backing-backing nya. Dulu tahun 2013 waktu Abraham Samad jadi Ketua KPK, berdasar perhitungan Ahli disebutkan di Indonesia marak mafia tambang. Kata Samad waktu itu, jika korupsi bidang tambang saja bisa diberantas, maka Indonesia bukan hanya bebas hutang tetapi bahkan setiap kepala orang Indonesia bisa mendapat sekitar Rp 20 juta tiap bulan," papar Mahfud.
Mahfud mengaku saat ini laporan mengenai mafia tambang banyak yang masuk ke Kemenko Polhukam. Dia pun memastikan akan berkoordinasi dengan KPK untuk mengusut hal itu.
"Sekarang isu-isu dan laporan tentang ini masih banyak yang masuk juga ke kantor saya. Nanti saya akan kordinasi dengan KPK untuk membuka file tentang modus korupsi dan mafia di pertimbangan , perikanan, kehutanan,pangan, dan lain-lain," kata dia.
Mahfud Singgung Perang Bintang di Polri
Mahfud juga bicara mengenai isu perang bintang di dalam tubuh Polri. Dia menegaskan bahwa isu ini harus segera diredam.
"Isu perang bintang terus menyeruak. Dalam perang ini para petinggi yang sudah berpangkat bintang saling buka kartu truf. Ini harus segera kita redam dengan mengukir akar masalahnya," ujar Mahfud.
Respons Pengacara Hendra Kurniawan
Ismail Bolong, mengaku ditekan oleh mantan Karo Paminal Divisi Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan soal video uang setoran ke Kabareskrim Polri Komjen Agus Adrianto. Pengacara Hendra Kurniawan, Henry Yosodiningrat, memberikan tanggapan singkat.
"Demi Allah saya nggak tahu-menahu, tapi saya pikir betapa mudahnya orang menimpakan kesalahan kepada Hendra ketika dia dalam keadaan tidak berdaya dan tidak memiliki kekuasaan," kata Henry Yoso kepada wartawan, Minggu (6/11).
Hendra Kurniawan diketahui telah diberhentikan tidak dengan hormat (PDTH) dari Polri karena terbukti bersalah dalam kasus perintangan penyidikan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat. Henry Yoso lantas mengungkit Ismail Bolong yang mengaku ditekan itu ketika Hendra Kurniawan sudah dipecat.
"Bahkan dalam keadaan (Hendra Kurniawan, red) sudah dipecat," katanya.
Henry mengatakan belum membicarakan perihal pengakuan ini dengan Hendra Kurniawan. Jadi, dia belum mengetahui respons dari Hendra.
"Saya nggak tahu dan nggak pernah ngobrol soal itu dengan Hendra," katanya. dtc