Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - Ismail Bolong membuat heboh usai menyebarkan isu setoran miliaran rupiah dari hasil pengepulan tambang ilegal batu bara ke Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto. Anggota Komisi III DPR Fraksi Demokrat Santoso meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengusut soal isu tersebut.
"Atas video Ismail Bolong yang menyatakan telah menyetor dana dari illegal mining kepada Kabareskrim kemudian dibantah juga oleh yang bersangkutan dengan alasan bahwa pernyataan di video itu dibuat atas tekanan dari Brigjen Hendra Kurniawan, menunjukkan bahwa di tubuh korp baju cokelat memang tidak kompak sejak dulu," kata Santoso kepada wartawan, Senin (7/11/2022).
"Kapolri jangan diam atas kasus ini, kasus ini harus diusut agar apa yang terjadi sesungguhnya dapat diungkap secara transparan dan akuntabel," lanjutnya.
Santoso mengungkit sejumlah kasus di internal Polri yang mencuat ke publik pada waktu dekat ini. Dia menyebut munculnya kasus eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo memantik terbukanya 'kotak pandora' di tubuh Polri.
"Dengan adanya kasus Ferdy Sambo seperti terbukanya 'kotak pandora' yang selama ini terkubur dengan rapi. Seperti peribahasa bahwa serapat-rapatnya bangkai ditutup baunya akan tercium juga," ujarnya.
Santoso menyoroti perilaku menyimpang di internal Polri yang tak mengenal pangkat. Santoso mengkritik gaya hidup hedonisme oleh anggota Polri yang dinilai tidak sesuai dengan pendapatannya.
"Babak demi babak perilaku menyimpang oknum anggota Polri mulai dari yang paling bawah sampai dengan pati mulai terkuak. Peristiwa ini jangan hanya dilihat bahwa telah terjadi persaingan di internal Polri. Namun pokok dari persoalan ini adalah akibat banyaknya perilaku anggota Polri yang hedonis dengan hidup mewah jika diekuivalen dengan penghasilan yang didapat tidak sesuai dengan gaya hidupnya," kata Santoso.
Santoso menekankan kasus-kasus yang menjadi sorotan publik di Polri bukan hal yang remeh. Dia mengingatkan Kapolri bertanggung jawab kepada presiden, bukan oleh para bawahannya.
"Ini bukan suatu perkara yang remeh dan Kapolri harus bertindak cepat dalam menyelesaikannya. Saya yakin Kapolri dapat melakukan itu karena Kapolri diangkat dan diberhentikan oleh Presiden, bukan oleh bawahannya maka Kapolri tidak boleh ragu dalam melakukan perbaikan secara terukur di tubuh Polri dengan paripurna," ujar dia.
Heboh Video Pengakuan Ismail Bolong
Sebelumnya, Ismail Bolong mengaku ditekan mantan Karo Paminal Divisi Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan agar membuat video soal uang setoran terkait tambang batubara ke Kabareskrim Polri Komjen Agus Adrianto.
Ismail Bolong mengaku menyetor uang Rp 6 miliar ke Kabareskrim. Ia mengaku bekerja sebagai pengepul batu bara dari konsesi tanpa izin. Kegiatan ilegal itu disebutnya berada di daerah Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kaltim, yang masuk wilayah hukum Polres Bontang, sejak Juli 2020 sampai November 2021.
Ismail Bolong sendiri diketahui merupakan mantan anggota Polres Samarinda, Kalimantan Timur, dengan pangkat terakhir Aiptu yang bertugas di Satuan Intelijen Keamanan Polresta Samarinda, Kalimantan Timur. Ismail Bolong mengaku telah pensiun dini sejak Juli 2022 setelah videonya yang menuding Kabareskrim Komjen Agus Andrianto menerima setoran uang miliaran darinya dari hasil pengepulan ilegal penambangan batu bara viral di media sosial. dtc