Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - Ferdy Sambo mengklaim dirinya tidak memakai sarung tangan saat tiba di rumah dinasnya di Kompleks Polri Duren Tiga. Dia mengaku tak memakai sarung tangan saat turun dari mobil sebelum peristiwa penembakan Brigadir N Yosua Hutabarat.
"Bahwa saya tidak pernah mengenakan sarung tangan saat turun dari kendaraan," kata Sambo saat menanggapi keterangan ajudannya, Adzan Romer, yang menjadi saksi di PN Jaksel, Selasa (8/11/2022).
Dalam kesaksiannya, Romer mengatakan dia melihat Sambo menjatuhkan senjata jenis HS di depan rumah Duren Tiga. Sambo juga membantah keterangan Romer tersebut.
"Kemudian, kedua senjata yang jatuh bukan senjata HS tapi senjata pribadi saya, Kimber Wilson yang mirip," kata Sambo.
Sebelumnya, Romer mengatakan pistol yang dibawa Sambo jatuh kurang lebih dua langkah usai turun dari mobil. Dia mengaku mau mengambilkan pistol tersebut. Namun, kata Romer, Sambo sudah mengambilnya lebih dulu.
"Turun. Setelah turun sekitar selangkah dua langkah senjata jatuh. Saya sebagai ADC mau ambil senjata, pas saya mau ambil udah keduluan," kata Romer.
Romer juga menjelaskan bahwa saat mengambil senpi itu, Sambo sudah mengenakan sarung tangan hitam. Sambo, lanjutnya, kemudian memasukkan senpi tersebut ke saku.
"Setelah itu dia pungut pakai sarung tangan terus ditaruh mana senjata?" tanya jaksa.
"Saya lihat masukin di saku sebelah kanan," kata Romer.
Jaksa kemudian bertanya ke Romer jenis senpi yang dijatuhkan oleh Sambo. Romer pun menjawab bahwa senpi yang dijatuhkan Sambo berjenis HS.
"Yang jatuh senjata apa?" tanya jaksa.
"HS," jawab Romer.
"Yakin?" tanya jaksa lagi.
"Yakin," jawab Romer.
Dalam sidang ini, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi adalah terdakwa. Sambo didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir N Yosua Hutabarat. Perbuatan itu dilakukan bersama-sama dengan Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma'ruf. dtc