Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi, menegaskan lahan Bumi Perkemahan (Bumper) Sibolangit, Deli Serdang, seluas 250 ha adalah diperuntukkan bagi Pramuka.
Karena itu pula, Bumper Sibolangit menurut mantan Pangkostrad tersebut, harus dipertahankan dari orang-orang yang selama ini telah mencoba menguasai lahan tersebut.
"Sudah bertahun, sudah bertahun. Itu tanah, tanahnya Pramuka. Apa hak mereka untuk melakukan pembangkangan?" ujar Edy Rahmayadi menjawab wartawan di Rumah Dinas Gubernur, Jalan Jenderal Sudirman Medan, Rabu (09/11/2022) sore.
Sebagaimana diketahui, ratusan massa yang merupakan warga penggarap lahan Bumper Sibolangit, memblokade jalan jalur Medan-Berastagi dengan membakar ban di tengah jalan, persis di depan lahan Bumper Sibolangit, Rabu (09/11/2022).
Aksi massa penggarap lahan Bumper Sibolangit tersebut, adalah sebagai bentuk protes atas kebijakan Pemprov Sumut melalui Tim Terpadu, untuk pengosongan atas seluruh bangunan yang berdiri di atas lahan Bumper Sibolangit. Mereka ngotot menguasai bumper tersebut.
Aksi pada hari Rabu tersebut, adalah bersamaan dengan turunnya Tim Terpandu Penertiban Lahan Bumper Sibolangit untuk menyampaikan Surat Peringatan Kedua kepada warga penggarap.
Gubernur Edy Rahmayadi mengatakan sebelum penertiban bangunan di atas lahan, kepada warga sudah diberikan sosialisasi ataupun peringatan. Namun kalau warga tidak mengindahkannya, maka akan diambil tindakan tegas.
"Kita kasih toleran, kita masih memberikan peringatan, sekali, dua kali, tiga kali. Kalau tak bisa ya kita harus tegas. Negara tidak boleh kalah dengan orang-orang yang berbuat salah," tegas Edy.
Lebih lanjut Edy Rahamayadi mengatakan lahan Bumper Sibolangit dijadikan untuk tempat pembinaan dan pengembangan Pramuka. "Pramuka, itukan milik Pramuka. Kalau itu nanti terus mau diambil orang, Pramuka mau kemana, ke depan," ujar Edy
Karena itu pula, Karena itu lahan Bumper Sibolangit tersebut harus dipertahankan. "Itukan 250 hektar, memang diperuntukkan oleh pendahulu-pendahulu kita untuk Pramuka, kita harus pertahankan itu untuk kita," tegas Edy lagi.
Lantas kalau ada warga yang memiliki alas hak atas lahan Bumper Sibolangit tersebur?, menurut Edy Rahmayadi, mantan Pangkostrad tersebut, silahkan ditunjukkan.
"Ya mana, Tunjukkan aja dokumennya. Kalau memang dia punya dokumen, kita kasihkan, karena Pramuka dia punya sertifikat, dia ada sertifikat," pungkas Edy Rahmayadi.
Sebelumnya Kasatpol PP Sumut, Mahfullah P Daulay, kepada wartawan Senin (24/10/2022), menegaskan penertiban bangunan di lahan Bumper Sibolangit, tidak bisa dihentikan. Hal tersebut untuk mengembalikan fungsi lahan menjadi tempat pembinaan Pramuka.
Ia mengatakan Pemprov Sumut bersama TNI dan Polri yang tergabung dalam Tim Terpadu, sudah melakukan pembongkaran bangunan yang sudah disetujui untuk dibongkar pemiliknya.
Sebagai informasi, secara total ada 307 bangunan yang terdiri dari bangunan permanen dan semi permanen, yang berdiri di lahan perkemahan tersebut. "Sudah ada masyarakat yang bersedia dibongkar bangunannya," ungkapnya.
Secara umum, sedang ada 2 proses yang berlangsung terkait penertiban lahan tersebut. Pihak Kwarda Pramuka Sumut juga sudah melaporkan pihak-pihak yang menduduki lahan tersebut ke Polda Sumut. Diketahui saat ini sudah masuk ke tingkat penyidikan.
"Kwarda Sumut telah mengambil langkah dalam upaya penyelamatan aset, kalau tidak diantisipasi kekhawatiran ke depan Bumi Perkemahan tersebut alam habis dan hilang," kata Mahfullah, dan mengatakan Pemprov tidak memberikan ganti rugi atas embongkaran.