Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - Polri mengatakan Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri dan Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri turut membantu KPK dalam memburu tersangka kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI, Harun Masiku. Polri mengatakan Bareskrim dan Divisi Hubinter terus berkoordinasi dengan KPK untuk melacak jejak Harun Masiku.
"Ya Polri terus berkoordinasi dengan KPK untuk membantu mencari (Harun Masiku)," kata Kadiv Humas Irjen Dedi Prasetyo saat dihubungi, Rabu (9/11/2022).
Dedi tidak merinci terkait bentuk koordinasi yang dilakukan, termasuk ketika ditanya penyisiran lokasi yang diduga tempat singgah Harun Masiku. Dia hanya menegaskan Direktorat Tindak Pidana Korupsi dan Divisi Hubungan Internasional diturunkan dalam pencarian ini.
"Dit Tipikor Bareskrim terus berkoordinasi untuk melakukan pencarian bersama Divisi Hubinter juga," ujarnya.
Sebagai informasi, Harun Masiku merupakan tersangka kasus dugaan suap terkait urusan PAW anggota DPR dari PDIP yang meninggal, Nazarudin Kiemas. Bila mengikuti aturan suara terbanyak di bawah Nazarudin, penggantinya adalah Riezky Aprilia.
Namun Harun Masiku diduga berupaya menyuap mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan agar dapat menjadi PAW Nazarudin. KPK turut menduga ada keinginan dari DPP PDIP mengajukan Harun.
Ada empat tersangka yang ditetapkan dalam kasus ini. Selain Harun dan Wahyu, ada nama Agustiani Tio Fridelina, yang diketahui sebagai mantan anggota Badan Pengawas Pemilu dan berperan menjadi orang kepercayaan Wahyu; serta Saeful, yang hanya disebut KPK sebagai swasta.
Harun Masiku kemudian menghilang. Dia diumumkan masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak 20 Januari 2020.
"Sudah DPO," kata Ketua KPK Firli Bahuri di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Senin (20/1/2020).
Harun Masiku juga telah masuk red notice Interpol. Namun hingga kini keberadaannya masih misterius. dtc