Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Taput. Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Siborongborong mensosialisasikan hak dan kewajiban warga binaan pemasyarakatan (WBP), di Lapangan Upacara Lapas Siborongborong, Jalan Siliwangi, Kecamatan Siborongborong, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), Jumat (11/11/2022).
Sosialisasi dipimpin Kalapas Siborongborong, Parlindungan Siregar, didampingi pejabat struktural.
Parlindungan menyampaikan, sosialisasi yang ditujukan kepada seluruh sebagai bentuk komitmen Lapas Siborongborong dalam pemenuhan hak-hak dan kewajiban warga binaan selama menjalani pidana.
Sosialisasi juga bertujuan untuk meminimalisir gangguan keamanan dan ketertiban.
Salah satu hak warga binaan selama menjalani pidana adalah hak mendapatkan perawatan. Baik perawatan jasmani maupun perawatan rohani. Dan hal itu akan terus dilakukan secara rutin.
Usai sosialisasi, kemudian dilanjutkan dengan pembagian peralatan mandi kepada seluruh warga binaan. Khusus warga binaan lanjut usia juga diberikan susu.
"Pembagian peralatan ini merupakan komitmen Lapas Siborongborong untuk memberikan pelayanan terhadap hak para warga binaan, khususnya dalam rangka terjaganya kebersihan dan kesehatan diri selama menjalani masa pidana," kata Kalapas.