Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Langkat. Hasil penyelidikan dan penyidikan pihak Polsek Secanggang, Langkat dan Polres Langkat, bahwa, sosok mayat laki-laki yang ditemukan warga terapung ditepian aliran sungai Secanggang, Langkat, Jumat 11 November 2022, ternyata korban pembunuhan. Diketahui mayat atas nama Yogi Ardian (17) warga Dusun I Parit Pompa Desa Secanggang, Kecamatan Secanggang, Langkat, pelakunya berhasil ditangkap, Sabtu (12/11/2022) sore.
Informasi yang berhasil dirangkum medanbisnisdaily.com dari berbagai sumber maupun di Polres Langkat, Minggu (13/11/2022), pada Jumat 11 Nopember 2022 siang, warga Secanggang digegerkan dengan penemuan sosok mayat laki-laki yang tersangkut ditepian salah satu pelataran di aliran sungai Secanggang.
Mayat tersebut diduga kuat merupakan korban penganiayaan hingga mengakibatkan korban meninggal dunia yang diceburkan ke sungai Secanggang.
Kasi Humas Polres Langkat AKP Joko Sumpeno melalui pesan WatsApp-nya kepada medanbisnisdaily.com, Minggu (13/11/2022) menuliskan, bahwa pelaku penganiayaan hingga menyebabkan korban meninggal di aliran sungai Secanggang telah ditangkap.
Laporan Kapolsek Secanggang AKP Salija SH kepada Kapolres Langkat AKBP Danu Pamungkas Totok, tersangkanya bernama Sopian alias Adek (32), nelayan, warga jalan mesjid Desa Secanggang Kecamatan Secanggang, tulis AKP Joko Sumpeno.
Dituliskan melalui pesan WatsApp-nya, dari laporan Kapolsek Secanggang, barang bukti disita berupa 1 helai pakaian warna orange, 1 celana dalam warna biru, 1 unit hand phone merk vivo warna merah dan 1 helai pakaian warna biru yang digunakan tersangka untuk mengikat leher korban.
Penangkapan atas Laporan Polisi Nomor : LP/33/ XI /Reskrim/2022/Polsek Secanggang/Polres Langkat Tanggal 10 Nopember 2022. Berdasarkan keterangan saksi - saksi dan barang bukti yang didapat bahwasanya pelaku pembunuhan bernama Sopian alias adek warga jalan mesjid Desa Secanggang.
Selanjutnya personil Polsek Secanggang yang di back up Kanit Pidum Polres Langkat Ipda Herman Sinaga beserta anggotanya melakukan penangkapan terhadap tersangka. Demikian pesan WatsApp AKP Joko Sumpeno.