Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumatra Utara (Sumut), Mangapul Purba mempertanyakan kelanjutan dan keseriusan pelaksanaan proyek pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan yang menggunakan anggaran Rp 2,7 triliun kepada Pemerintah Provinsi Sumut (Pemprovsu) dan PT Waskita Karya sebagai pemegang kontrak. Mangapul khawatir Waskita lepas tanggung jawab.
"Kami temukan di lapangan tidak ada kegiatan pekerjaan pembangunan jalan dan jembatan yang merupakan proyek pembangunan menggunakan anggaran tahun jamak. Bahkan alat-alat beratnya pun sudah diangkut di daerah Simalungun. Apakah PT Waskita Karya sudah angkat kaki," kata Mangapul, Selasa (15/11/2022)
Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan ini meragukan sekaligus mempertanyakan komitmen PT Waskita Karya untuk menyelesaikan pekerjaannya hingga akhir Desember 2022 yang mencapai 33 % sesuai dengan kontraknya.
"Sudah dikonfirmasi bahwa dana di Pemprovsu ada, tetapi pembayaran hanya akan dilakukan setelah 33 % dikerjakan hingga Desember 2022," lanjut Mengapul.
Lebih lanjut, anggota DPRD Sumut terpilih dari dapil Siantar Simalungun ini menyatakan, PT Waskita Karya telah dengan sengaja melakukan penipuan terhadap Pemprovsu dan rakyat, bila mereka melepas tanggungjawab begitu saja.
Mangapul juga mengingatkan agar Dinas Bina Marga tidak boleh lepas tanggungjawab begitu saja. Pemprovsu terutama pimpinan kegiatan, harus bertanggungjawab dan mengejar komitmen PT Waskita Karya yang menggunakan uang rakyat karena rakyat sangat membutuhkan jalan dan jembatan yang baik, pungkas Mangapul.