Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Instruksi unik disampaikan Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi, kepada para kepala dinas, kepala badan dan kepala biro di lingkungan Pemprov Sumut, layaknya anak sekolahan.
Ia memberikan Pekerjaan Rumah (PR) kepada seluruh Pimpinan OPD tersebut, yakni membuat rangkuman atas hasil acara di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur, Jalan Jenderal Sudirman Medan, Selasa (22/11/2022).
Bahan PR diambil dari hasil paparan Kepala Perwakilan BPKP Sumut, Kwinhatmaka, soal Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) yang Efektif.
Adapun Kwinhatmaka menjadi pemateri tunggal dalam Internalisasi Penerapan Manajemen Risiko untuk Penguatan SPIP Pemprov Sumut yang digelar Inspektorat Sumut itu.
Rangkuman dari paparan SPIP Kepala Perwakilan BPKP Sumut itu, tegas Edy Rahmayadi, harus dibuat dalam bentuk tulis tangan di dalam kertas sebanyak 12 halaman.
PR itu harus sudah terkumpul pada Rabu (23/11/2022) pada pukul 08.00 WIB, melalui Inspektur Inspektorat Sumut, Lasro Marbun.
"Eh kalian semua, besok pagi jam 8 pagi, apa yang disampaikan beliau tadi ini, kau buat rangkuman, minimal 12 halaman tulisan tangan. Kau harus dikerasin," kata Edy.
"Kau ingat itu, kau buat 12 halaman, tulisan tangan. Jam 8 pagi, sudah terkumpul kepada Inspektorat, jelas?," tegas Edy kepada para Pimpinan OPD-nya.
Ia me-warning seluruh Pimpinan OPD membuat rangkuman atas paparan Kepala Perwakilan BPK Kwinhatmaka itu, harus dalam bentuk tulisan tangan sendiri.
"Kalau ini bisa kau kerjakan apa yang disampaikan oleh beliau tadi, oh clear kita, merdeka kita ini. Kalau 6 halaman, nanti disingkat-singkatnya ini sama dia, saya mau 12 halaman," tegas Edy lagi.
Mantan Pangkostrad itu meminta seluruh Pimpinan OPD mengerjakan PR itu. Sanksi berat seperti pencopotan jabatan akan dijatuhkannya bagi yang tidak mau mengerjakan.
"Aku nggak maulah pak, capek kali aku 12 halaman, boleh!. Safruddin (Kepala BKD) mana?, Safruddin mana?. Serah terima jabatan. Nggak jelas kita ini, kau kalau nggak diancam, repot kita," tegas Edy lagi.
Tidak hanya ke para Pimpinan OPD Pemprov Sumut, PR yang sama juga diberikannya kepada para Inspektur Inspektorat Kabupaten/Kota se-Sumut, yang juga mengikuti acara itu secara virtual.
"Untuk kabupaten/kota, kau tulis itu saya minta dua hari, 2 kali 24 jam. Kirim ke Inspektorat, saya mau tulisan, berbentuk tulisan tangan. Tak ada yang diketik, kau suruh orang nanti, tulisan tanganmu, nanti saya akan cek tulisanmu kayak mana. Jelas ini?," sambung Edy.
Adapun PR itu diberikan Edy Rahmayadi agar semuanya mengetahui dengan pasti soal implementasi sistem pengendalian intern pemerintah tersebut.
"Weleh, harusnya kau mengerti itu. Sehingga kau tak usah ragu-ragu, ada PA (Pengguna Anggaran), ada KPA (Kuasa Pengguna Anggaran). Kau komandan!," ujar Edy Rahmayadi lagi.