Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Implemetasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) terintegrasi Pemprov Sumatera Utara, mulai menunjukkan kemajuan.
Setelah melorot ke level 2 pada beberapa tahun terakhir, kini di tahun j 2022, level SPIP Pemprov Sumut naik ke level 3.
Capaian SPIP terintegrasi level 3 menunjukkan Provinsi Sumut telah melaksanakan praktik pengendalian internal dan mendokumentasikannya dengan baik.
Kenaikan level tu disampaikan Kepala Perwakilan BPKP Sumut, Kwinhatmaka,dalam Internalisasi Penerapan Manajemen Risiko untuk Penguatan SPIP Pemprov Sumut, di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur, Jalan Jenderal Sudirman Medan, Selasa (22/11/2022).
Kwinhatmaka pun memuji Gubernur Edy Rahmayadi yang menurutnya telah berkomitmen tinggi mengimplementasikan SPIP hingga kini menjadi level 3.
"Karena naik ke level 3 merupakan salah satu cara untuk mencegah praktik korupsi," ujar Kepala Perwakilan BPKP Sumut, Kwinhatmaka, dihadapan Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi.
“Kami sangat mengapresiasi komitmen tinggi Pak Gubernur untuk meningkatkan pengawasan internal dan hasil evaluasi kami juga sudah diekspos ke tim panel pusat dan sedang menunggu hasil dari tim panel pusat,” kata Kwinhatmaka lagi.
Ia mengungkapkan salah satu kendala sulitnya Sumut mencapai maturitas level 3, adalah beberapa daerah kurang berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pengawasan internalnya. Dia mengatakan BPKP Sumut siap bersinergi dan membantu setiap pemerintah daerah.
"Ada tiga yang perlu menjadi fokus kita yaitu SPIP terintegrasi, manajemen risiko (MRI) dan Kapabilitas APIP (Aparat Pengawas Intern Pemerintah) dan kami siap bersinergi, membantu setiap pemerintah daerah agar pencegahan korupsi dan pelayanan kita ke masyarakat bisa meningkat,' kata Kwinhatmaka.
Sementara itu, Gubernur Edy Rahmayadi menyesalkan ada beberapa daerah yang kurang berkomitmen meningkatkan pengawasan internalnya. Begitu juga dengan daerah yang belum meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Entah apa yang susah, apa yang dikerjakan kita laporkan, tetapi kalau diakal-akali, yang dilaporkan lain itulah yang buat susah. Saya ingin bulan Januari selesai laporannya, cek pelajari dan laporkan sama saya,” kata Edy Rahmayadi, saat acara.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah dan Aset Daerah (BPKAD) Sumut, Ismael Parenus Sinaga, mengatakan akan melakukan percepatan evaluasi di tahun 2023.
"Saat ini lingkungan dan pimpinan sudah sangat mendukung, kami akan lakukan percepatan evaluasi, lebih cepat 15 hari kerja (dari target)," kata Ismael.