Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Kepala Kanwil I Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Ridho Pamungkas didampingi oleh Kepala Bidang Kajian dan Advokasi, Shobi Kurnia menyambangi Dinas Perkebunan Sumatera Utara (Disbun Sumut) untuk melakukan diskusi terkait beberapa persoalan di perkebunan sawit. Dalam kunjungannya, KPPU Kanwil I diterima Sekretaris Dinas Perkebunan Sumut, HM Nazli, beserta jajarannya.
Dalam pertemuan tersebut, Ridho membahas beberapa persoalan di sektor perkebunan sawit. Pertama soal peran pemerintah dalam mendorong pemenuhan kewajiban alokasi lahan milik pengusaha sawit bagi petani rakyat seluas 20% total luas areal kebun Hak Guna Usaha (HGU) yang diusahakan.
Kedua, perlindungan harga TBS bagi petani mandiri dan yang terakhir terkait penyelesaian masalah pelaksanaan kemitraan PT Sago Nauli dengan Koperasi Sawit Murni di Kabupaten Mandailing Natal yang ditangani KPPU.
"KPPU telah melaksanakan tugas dan fungsi dari kemitraan sebagaimana yang diamanatkan dalam UU Nomor 20 Tahun 2008 tentang UMKM dimana akan dilaksanakan seremoni pelaksanaan penyerahan sertifikat lahan kelapa sawit dari PT Sago Nauli kepada Koperasi Sawit Murni," kata Ridho, Rabu (23/11/2022).
Dalam pertemuan tersebut, Sekretaris Dinas Perkebunan Sumut, HM Nazli, menyampaikan KPPU Kanwil I merupakan mitra Disbun dalam rangka pengawasan pelaksanaan kemitraan serta menjaga kemitraan sesuai dengan prinsip-prinsip kemitraan yang sehat khususnya pada kemitraan perkebunan di Provinsi Sumatera Utara.
"Kami siap membantu KPPU memfasilitasi tempat pelaksanaan seremoni penyerahan sertifikat lahan kelapa sawit dari PT Sago Nauli kepada Koperasi Sawit Murni. Soal isu-isu di sektor perkebunan sawit yang lain, kami pun siap berkolaborasi dengan KPPU sesuai dengan kewenangannya masing-masing," kata Nazli.