Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Perubahan arah 12 ruas jalan lalu lintas di Kota Medan, Sumatera Utara, yang telah berlaku sejak Sabtu (19/11/2022) lalu, mengundang pro dan kontra di kalangan masyarakat pengguna jalan.
Sebagian pengguna jalan mendukung perubahan ruas jalan itu. Seperi Abdul Hamid, warga Medan Polonia, yang dimudahkan dengan adanya perubahan tersebut.
"Memang hari-hari kerja, aku lewat sini (Jalan Mongonsidi). Tapi karena sekarang menjadi dua jalur satu arah, ya lebih longgar, nggak macat lagilah kalau pagi," kata Abdul kepada wartawan, Rabu (23/11/2022).
Namun beda dengan Sumitro Nasution, warga Pulu Brayan Medan yang mengaku bingung dan tersulitkan dengan perubahan arah ruas jalan di Medan.
"Ah makin macat pun bang. Kalau ke Palang Merah, kalau kita datang dari arah Jalan Diponegoro, waduh musingnya jauh, yang biasanya juga dekat, tinggal belok kanan," katanya.
Pengguna jalan lainnya, Amrul Sulaiman, menilai kebanyakan dari 12 arah ruas jalan yang dirubah, kurang tepat. "Kalau aku bang, bagusan Jalan Seibatanghari depan RS Bunda Thamrin sana yang dirubah, jadi satu arah. Di situ macat terus, kiri kanan parkir nggak jelas," ujar Amrul.
Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, juga angkat bicara merespons perubahan 12 arah ruas jalan yang dilakukan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan itu.
Orang nomor satu di Sumut itu juga merasakan dampak perubahan arus jalan. Sebab depan rumah dinasnya, yakni Jalan Jenderal Sudirman, kini menjadi dua jalur satu arah dari sebelumnya dua jalur dua arah.
Mantan Pangkostrad itu menilai perubahan ruas jalan itu, akan memberikan efisensi waktu kepada masyarakat saat mengendarai kendaraan bermotor. Sehingga kemacetan akan terurai di ruas jalan tersebut.
Untuk itu, Gubernur Edy Rahmayadi meminta masyarakat Kota Medan untuk beberapa hari ini, harus bisa beradaptasi atas perubahan arah 12 ruas jalan itu.
"Namanya (ruas jalan) baru, istri baru itu juga menyesuaikan susah itu," ujar Edy kepada wartawan di Aula Tengku Rizal Nurdin, Jalan Jenderal Sudirman Medan, Rabu siang.
Gubernur Edy menilai saat ini, masyarakat masih belum terbiasa atau beradaptasi dengan perubahan ruas jalan tersebut. Kalau sudah terbiasa akan memberikan dampak efisensi waktu juga bagi masyarakat saat mengendarai kendaraan bermotornya.
"Nah, kalau sudah sesuai orang tahu pasti mudah. Kan ini, masih mikir yang lama. Tahu-tahu tidak boleh," tutur mantan Pangkostrad itu.
Gubernur Edy menjelaskan sebelum diterapkan perubahan 12 ruas jalan itu, pastinya Pemko Medan dan Dishub Medan, terlebih dahulu melakukan kajian dan analisis. Sehingga perubahan itu, akan berdampak dengan menekan kemacetan hingga efesiensi waktu.
"Nanti akan efesiensi, kalau kita sudah terbiasa," ungkap mantan Ketua Umum PSSI itu.
Perubahan 12 ruas jalan itu, diberlakukan sejak Sabtu lalu, 19 November 2022. Perubahan ruas jalan di Kota Medan, diantaranya :
1. Jalan Bambu II
Mulai dari simpang Glugur sampai dengan simpang Gaharu satu arah dari Barat ke Timur.
2. Jalan Karantina
Mulai dari simpang Jalan Gaharu sampai dengan Jalan Kolonel Yos Sudarso satu arah dari Timur ke Barat.
3. Jalan Muchtar Basri
Satu arah dari Selatan ke Utara.
4. Jalan Irian Barat dan Jalan Jawa
Satu arah dari Selatan ke Utara.
5. Jalan Zainul Arifin dan Jalan Palang Merah
Mulai dari simpang Jalan Pemuda sampai dengan simpang Jalan Imam Bonjol satu arah dari Timur ke Barat.
6. Jalan Gaharu
Mulai dari simpang Jalan HM Yamin sampai dengan simpang Jalan Perintis Kemerdekaan satu arah dari Selatan ke Utara.
7. Jalan Gudang
Satu arah dari Utara ke Selatan.
8. Jalan Zainul Arifin
Mulai simpang Jalan Diponegoro sampai dengan Jalan Imam Bonjol satu arah dari Timur ke Barat.
9. Jalan Perintis Kemerdekaan
Mulai dari simpang Marriot sampai dengan simpang Jalan Merak Jingga satu arah dari Barat ke Timur
10. Jalan HM Yamin
Mulai dari simpang Balaikota sampai dengan simpang Jalan Gudang satu arah dari Timur ke Barat.
11. Jalan Monginsidi
Mulai dari Bundaran Juanda sampai dengan Jalan Pattimura satu arah dari Barat ke Timur.
12. Jalan Pattimura
Mulai dari simpang Jalan Mongonsidi sampai dengan simpang Jalan Sudirman satu arah dari Selatan ke Utara.