Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Pemkab Dairi, Sumatera Utara bersama PT Dairi Prima Mineral (DPM) telah melaksanakan kegiatan sosialisasi publik Addendum AMDAL di Hotel Barristera, Sidikalang, Rabu (23/11/2022).
Sosialisasi itu dihadiri sedikitnya 80 orang, termasuk di antaranya Bupati Dairi diwakili Kadis Lingkungan Hidup, Amper Nainggolan, dan jajaran eksekutif lainnya.
Hadir juga Ketua DPRD Dairi, Sabam Sibarani. Selain itu, dihadiri juga kalangan Pemangku Hak Ulayat (PHU), masyarakat madani, dan perwakilan organisasi kepemudaan.
Tidak luput dari daftar undangan, hadir pula kalangan LSM yang selama ini kerap menyuarakan penolakan terhadap kegiatan pertambangan zinc (Zn) dan timah hitam (Pb) yang akan dioperasikan PT DPM.
LSM tersebut diantaranya YDPK (Diakonia), Bakumsu, JATAM Sumatera Utara, Petrasa. Mereka hadir bersama sebagian kecil warga kelurahan Parongil yang masih menolak tambang sekitar 20 orang.
Eksternal DPM, Syahrial, mengatakan pada awalnya kelompok tersebut tidak bersedia mengikuti prosedur yang ditetapkan penyelenggara kegiatan. Meski pada akhirnya perwakilan kelompok tersebut berkesempatan mengikuti kegiatan sosialisasi di dalam ruangan.
"Namun disayangkan bahwa salah satu perwakilan mereka tidak dapat mengikuti acara hingga selesai dan terpaksa diminta meninggalkan ruang acara karena tidak mentaati tata tertib dan kesepakatan tata cara menyampaikan pendapat dengan baik," ujar Syahrial dalam keterangan tertulis DPM, Sabtu (26/11/2022).
Adapun perwakilan lainnya tetap mengikuti acara sampai dengan selesai dan menyampaikan pendapatnya dengan baik serta menyerahkan surat resmi kepada PT DPM berkenaan dengan pendapat-pendapat mereka.
Masyarakat tetap memiliki ruang untuk menyampaikan aspirasi. Sebagian kelompok masyarakat yang belum menyetujui kegiatan pertambangan, tetap memiliki ruang untuk menyampaikan aspirasi di lokasi kegiatan.
Lebih lanjut disampaikan Syahrial, PT DPM juga membuka ruang pertemuan virtual (zoom) untuk memastikan jalannya sosialisasi bisa diikuti oleh berbagai kalangan, terutama bagi mereka yang tidak bisa ditampung di dalam lokasi.
Hal ini untuk memastikan keterlibatan publik secara luas khususnya kepada jurnalis. Pemenuhan prinsip Hak Asasi Manusia dan tata kelola pertambangan yang baik dan benar, dipastikan diterapkan dalam seluruh operasi PT DPM.
Untuk memastikan operasi tambang yang berkelanjutan, lanjut Syahrial, PT DPM berkomitmen untuk menghormati, memenuhi, dan melindungi HAM seluruh warga terdampak pertambangan.
Dengan menerapkan prinsip tata kelola penambangan yang baik dan benar dengan standar kinerja yang ketat, para profesional di dalam PT DPM memastikan bahwa keselamatan lingkungan dan masyarakat dapat terjamin dengan baik sambil memitigasi risiko sekecil mungkin.
"PT DPM berkomitmen terus membangun kemitraan dan komunikasi konstruktif dengan seluruh stakeholders, khususnya masyarakat," pungkas Syahrial.