Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Langkat. DPRD Langkat menyetujui Perda APBD Kabupaten Langkat TA 2023 sebesar Rp 1.993. 215.976.198 dalam rapat paripurna, Jumat (25/11/2022).
Kata Kadis Kominfo Langkat, Syahmadi, Senin (28/11/2022), persetujuan disampaikan 8 fraksi di DPRD Langkat melalui juru bicara masing-masing fraksi. Sidang paripurna dipimipin Ketua DPRD Sribana PA SE dan dihadiri 50 anggota dewan.
Berikut rincian APBD Langkat 2023:
A. PENDAPATAN
1. Pendapatan asli daerah (PAD) Rp 170.033.415 220, terdiri:
- Pajak daerah Rp 120.740.000.000
- Retribusi daerah Rp 8.895.415.220
- Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp 9.950 000.000
- Lain-lain PAD yang sah Rp 30.448 000.000
2. Pendapatan transfer Rp 1.774.833.065.278, terdiri:
- Pendapatan transfer pemerintah pusat Rp 1.697. 071.477.000
- Dana pendapatan transfer antar daerah sebesar Rp 77.761.588.278 -Lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp 48.349 495.700.
B BELANJA
1. Belanja daerah Rp 1.990.215.976.198, terdiri:
- Belanja operasi Rp 1.503.794.543.320
- Belanja pegawai Rp 1.152.247.413.661
- Belanja barang dan jasa Rp 333.709.655.809
- Belanja hibah Rp 6.014.773.850
- Belanja bantuan sosial Rp 11.822.700.000
2. Belanja modal Rp 102.951.311.536, terdiri dari:
- Belanja modal peralatan dan mesin Rp 16.833.155.094
- Belanja modal gedung dan bangunan Rp 14.759.244.690
- Belanja modal jalan, jaringan dan irigasi Rp 70.797.161.752
- Belanja modal aset tetap lainnya Rp 561.750.000
- Belanja tidak terduga Rp 1.077.874 1.320
3 Belanja transfer Rp 372.691.380.022, terdiri:
- Belanja bagi hasil Rp 9.078.541.522
- Belanja bantuan keuangan Rp 363. 612.838.500
Plt Bupati Langkat, Syah Afandin SH, mengatakan, pembahasan dan penetapan APBD Langkat TA 2023 ini suatu rangkaian proses yang sistematis, sebagai bagian dari mekanisme penyelenggaraan pemerintahan daerah sesuai yang diamanatkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022, tentang Pedoman Penyusunan APBD TA 2023.