Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Sergai. Karena berhasil ungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu sabu sebanyak 1 kg di wilayahnya, Kapolres Serdang Bedagai (Sergai), AKBP Dr Ali Machfud, MIK memberi reward kepada anak buahnya di satuan reserse narkoba berupa piagam dan penghargaan, di aula Patriatama Mapolres Sergai di Sei Rampah, Senin (28/11/2022).
Kapolres dalam acara tersebut membacakan keputusan nomor KEP/20/XI/2022 tgl.28 Nopember 2022 yang ditujukan kepada 6 personil Satuan Reserse Narkoba yang telah berprestasi dalam pengungkapan tindak pidana Narkotika jenis sabu-sabu seberat 1 Kg. Masing-masing Ipda Anggiat Sidabutar, SH, Aipda JH Ompusunggu, Bripka Febrian Syahputra, Bripka M. Fauzy Surya Ramadhan, SH, Bripka Rizky Kristian Sitompul, SH, Briptu Riki Rizki P. Lubis.
Dengan menangkap 3 pelaku, 2 asal Riau dan Sergai dengan barang bukti 1 Kg, pada pekan lalu.
Ali Machfud, menyampaikan terima kasih kepada personel yang berprestasi atas capaiannya, hendaknya dapat menjadi motivasi untuk saling berpacu meraih keberhasilan dibidangnya masing-masing. "Tentunya harus dibarengi dengan kerja keras dan profesionalitas," kata pria yang menyandang 2 melati itu.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Kapolres Serdang Bedagai AKBP Dr. Ali Machfud, SIK, MIK, selaku Inspektur upacara, Wakapolres, Kompol Sofyan SH, Para Kabag, Kasat, Kasi, Perwira, Personil Polres Sergai dan Polsek jajaran.