Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Tawuran kelompok pelajar SMA dan SMK yang kerap terjadi di Sumatra Utara membuat Gubernur Edy Rahmayadi, murka. Mantan Pangdam I Bukit Barisan ini menegaskan tawuran selain merusak mental pelajar juga mengganggu ketertiban umum, bahkan menyebabkan kehilangan nyawa.
Edi meminta pelajar tidak lagi membudayakan tawuran. Ia akan memperketat ruang gerak pelajar agar tidak melakukan tawuran, seperti dengan berkoordinasi intensif ke kepolisian.
Ia menegaskan akan berkoordinasi ke Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, untuk mengambil tindakan tegas. "Saya akan balik koordinasi dengan Kapolda Sumut," ungkap Gubernur Edy kepada wartawan di Kota Medan, Selasa (29/11/2022).
Selain itu, Edy Rahmayadi juga menginstruksikan Dinas Pendidikan Sumut untuk melakukan evaluasi sistem pembelajaran. Karena, yang kerap melakukan tawuran adalah pelajar SMA dan SMK.
Begitu pun, mantan Pangkostrad ini mengaku belum ada niat untuk mengeluarkan kebijakan melarang pelajar membawa kendaraan pribadi seperti sepeda motor atau mobil.
Padahal penggunaan kenderaan pribadi membuat pelajar kerap melakukan konvoi di jalanan dan berujung bentrokan antar kelompok pelajar, yang berimbas jatuh korban hingga tewas, merusak, mengganggu ketertiban lalulintas.
"Tidak bisa seperti ini (melarang bawa kendaraan pribadi), nanti kita pelajari. Persoalannya, bawa sepeda motor atau tidak," ujar Gubernur Edy.
Namun Edy Rahmayadi akan melakukan evaluasi terhadap sekolah tingkat SMA dan SMK di Sumut. Sehingga langkah-langkah antisipasi tawuran pelajar dapat dibendung dari sekolah dan guru.
"Sekolah-sekolah harus kita evaluasi dan kita pelajari, kita evaluasi. Kenapa pelajar seperti ini? Kenapa murid seperti ini, nanti akan kita evaluasi," ujar Edy.
Tawuran pelajar beberapa hari belakangan ini, sudah sangat memperihatinkan dan meresahkan masyarakat. Terakhir, tawuran yang menewaskan lawannya, dengan korban bernama Eko Farid Azam (16) hingga tewas.
Tawuran pelajar itu, terjadi di SPBU di Jalan Kapten Sumarsono, Desa Sunggal Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (25/11/2022) sore. Ketepatan hari Guru Nasional 2022.
Atas kasus ini, Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan dan Polsek Sunggal mengamankan pelaku dan menetapkan 5 pelajar sebagai tersangka dalam kasus tawuran berujung maut tersebut.