Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Balige. Rapat paripurna DPRD Kabupaten Toba menyetujui Ranperda RAPBD Tahun Anggaran(TA) 2023 sebesar Rp 1,147 triliun menjadi perda.
Sekretaris Dewan (Sekwan), Jonni Hutajulu, Jumat (2/12/2022), di Balige, mengatakan, ditetapkannya Ranperda RAPBD menjadi perda setelah menjalani tahapan dimulai dari pembahasan tim Badan Anggaran, baik legislatif maupun eksekutif.
"Terakhir penetapan, Rabu (30/11/2022) dengan agenda hari itu dimulai dari penyampaian pandangan masing-masing fraksi di DPRD," sebutnya.
Ketua DPRD Toba, Effendi SP Napitupulu membenarkan bahwa rapat paripurna DPRD tentang Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2023 sudah selesai tepat waktu.
"Untuk mengejar agar tidak melebihi batas sebagaimana diatur dalam peraturan, maka masa pembahasan dimaksimalkan malam hari dan hari Sabtu," katanya menyebut besaran APBD TA 2023 adalah Rp 1,147 Triliun.
Dijelaskan Effendi, keputusan yang sudah ditandatangani dalam berita acara ada 3 Ranperda yang disetujui dalam rapat paripurna, yakni tentang RAPBD Tahun Anggaran 2023, Ranperda Penyediaan Penyerahan dan Pengelolaan Prasarana,Sarana dan Utilitas, serta Ranperda Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Bupati Poltak Sitorus dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada DPRD atas terlaksananya rapat paripurna tepat pada waktunya dan atas rekomendasi dari paripurna secepatnya dikirim ke Gubernur Sumatra Utara.