Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Sibolga. Universitas Islam Negeri (UIN) Syahada Padangsidimpuan berkolaborasi dengan Dewan UKM Kota Sibolga menggelar workshop pembinaan dan penyuluhan legalitas hukum bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), di Aula Kantor Kelurahan Pancuran Bambu, Kecamatan Sibolga Sambas, Sibolga, Sabtu (3/12/2022).
Dekan Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum UIN Syahada Padangsidimpuan, Ahmatnijar mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan teknis berinvestasi kepada pelaku usaha, termasuk soal pengurusan perizinannya.
“Karena, penting bagi pelaku usaha untuk mengetahui cara mendaftar dan mendapatkan nomor induk berusaha (NIB),” kata Ahmatnijar.
Dia menjelaskan, keterlibatan UIN dalam kegiatan ini merupakan salah satu fungsi Tridharma Perguruan Tinggi, yakni pengabdian kepada masyarakat.
“Ketika pemerintah membuat kebijakan, tentu ada masyarakat yang kurang paham. Maka, kami berkewajiban ambil bagian untuk memberikan pendidikan agar masyarakat bisa memahaminya,” katanya.
Ketua Dewan UKM Sibolga, Hendra Sahputra mengapresiasi kepedulian Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum Universitas Islam Negeri (UIN) Syahada Padangsidimpuan memberikan pencerahan kepada masyarakat pelaku usaha di Kota Sibolga.
Dia pun tidak memungkiri, masih banyak pelaku usaha di Sibolga belum mengetahui dan memahami keberadaan sistem Online Single Submission (OSS) atau sistem perizinan berbasis teknologi informasi.
Sistem OSS ini mengintegrasikan perizinan di daerah dan pusat, yang wajib digunakan pelaku usaha untuk kemudahan kegiatan usaha di dalam negeri. Hal ini, sesuai amanat Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang cipta kerja.
“Penting untuk diketahui, seperti apa sitem dan cara mengunakan aplikasi OSS. Daftarnya mudah, tapi caranya yang mungkin sulit dipahami oleh pelaku usaha, terutama bagi mereka yang sudah berumur 50 tahun ke atas,” katanya.