Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Kisaran. Tim monitoring dan evaluasi LPG 3 Kg Kabupaten Asahan menemukan sejumlah permasalahan dan pelanggaran yang dilakukan pihak pangkalan sebagai pendistribusi gas subsidi di tengah masyarakat.
Permasalahan tersebut merupakan hasil monitoring dan pengawasan tim di seluruh Kecamatan di Kabupaten Asahan. “ Hampir rata-rata pangkalan memiliki permasalahan dalam cara mendistribusikan LPG 3 kg kepada masyarakat,” kata Kabid Ekonomi Masyarakat dan Teknologi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Asahan, Muad Fauzi Lubis, Sabtu (03/12/2022).
Salah satu permasalahan yang ditemukan, kata Muad, adalah terkait harga eceran tertinggi (HET). Pangkalan rata-rata menjual LPG 3 kg di atas HET, Pangkalan tidak memasang plank HET, bahkan ada pangkalan sengaja menutup harga HET yang telah ditetapkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan melalui SK Bupati Asahan.
Selain itu, masih banyak pangkalan yang tidak memiliki alat pemadam api ringan (APAR) yang sesuai, penyimpanan LPG bersatu dengan barang lainya serta masih banyak pangkalan yang belum memiliki izin sesuai dengan peraturan berlaku.
“Seluruh persoalan sudah kita sampaikan melaui rapat resmi dengan pihak agen dan pangkalan. Kita minta kedepan permasalahan yang ditemukan tidak terjadi lagi,” ungkap Muad.
Sementara itu, perwakilan agen LPG 3 Kg, Togap berjanji akan melakukan pembinaan terhadap pangkalan yang melakukan kesalahan dalam pendistribusian gas subsidi tersebut. “Terimakasih kepada tim yang telah menyampikan persoalan ini. Kami akan perbaiki ini semuanya,” ucapnya.