Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Bank BNI dan Bank Sumut serta Pemerintah Kota (Pemko) Medan menjalin kolaborasi dengan meluncurkan penerapan kartu kredit pemerintah daerah (KKPD) dalam pelaksanaan belanja daerah, di Kantor Wali Kota Medan, Senin (5/12/2022).
Dalam keterangan tertulis yang diterima Selasa (6/12/2022), launching penerapan KKPD ini dihadiri oleh Wali Kota Medan, M Bobby Afif Nasution; Sekretaris Daerah Kota Medan, Ir. Wiriya Alrahman beserta jajaran Pemko Medan beserta Pemimpin Wilayah PT Bank Negara Indonesia, Tedi M Isman dan Direktur Keuangan dan Teknologi Informasi Bank Sumut, Arieta Aryanti
BNI bersama Bank Sumut berkolaborasi untuk menerbitkan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD), yang digunakan untuk melakukan pembayaran atas belanja yang dibebankan pada APBD. Penerbitan KKPD ini dalam rangka menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Tedy M Isman, Pemimpin Wilayah PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk mengatakan, manfaat dari KKPD ini antara lain meningkatkan keamanan bertransaksi, meminimalisasi penggunaan uang tunai, dan memudahkan pejabat pelaksanaan APBD untuk belanja barang/jasa melalui e-payment.
Sebagai bentuk dukungan moderenisasi transaksi pemerintah peran bank bersinergi melakukan pengembangan pembayaran secara cashless, pengelolaan likuiditas keuangan negara dengan instrumen keuangan modern melalui sistem pembayaran nasional secara non-tunai dengan jaringan merchant yang sangat luas mencapai 19 juta merchant tersebar diseluruh Indonesia menggunakan standar code QR Nasional (QRIS).
"Melalui kerja sama ini diharapkan antara BNI, Bank Sumut dan Pemko Medan dapat membantu satuan kerja yang berada di bawah naungan pemerintah daerah dalam hal pemenuhan belanja kebutuhan operasional dan perjalanan dinas, dan memberikan kontribusi positif terhadap pertumbuhan bisnis bagi BNI maupun Bank Sumut," ujar Wali Kota Medan Bobby Nasution.
Penerapan KKPD dalam pelaksanaan belanja daerah dapat mempermudah Satuan Kerja dalam melaksanakan pengelolaan keuangan daerah.