Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mengantisipasi terjadinya praktik harga tiket maskapai melambung di musim Natal 2022 dan Tahun Baru 2023. Langkah yang dilakukan adalah dengan memanggil pihak maskapai dan otoritas bandara (Otban).
"Segera kita panggil," ujar Kepala Biro Perekonomian Setdaprov Sumut, Naslindo Sirait, kepada wartawan di Medan, Kamis (08/12/2022).
Naslindo mengatakan momen Natal dan Tahun Baru akan dimanfaatkan banyak masyarakat untuk pulang kampung (mudik) ataupun berlibur menggunakan jasa penerbangan.
Kerap di momen Natal dan Tahun Baru, begitu juga dengan Hari Besar Keagamaan lainnya, jelas Naslindo, harga tiket maskapai melambung tinggi.
"Harga tiket yang tinggi akan merugikan masyarakat selaku pengguna jasa penerbangan dan memicu inflasi. Ini harus kita kendalikan bersama," sebut Naslindo.
Oleh karena itu Pemprov Sumut sesuai kewenangannya, akan ikut memastikan bagaimana agar harga tiket maskapai tetap dalam batas yang wajar.
"Memastikan pengecekan (pengawasan), jangan sampai (tiket pesawat) dijual dari harga sudah ditetapkan pemerintah untuk pengangkutan udara," ujar Naslindo.
Lebih lanjut disampaikan Naslindo, harga tiket pesawat yang tidak wajar dapat memicu inflasi. Dikhawatirkan kontribusi inflasi dari harga tiket pesawat, akan membuat inflasi Sumut secara kumulatif, semakin tak terkendali.
Di bagian lain, Pemprov Sumut terus melakukan pengendalian inflasi di sektor lainnya, seperti bahan pokok dan bahan pangan lainnya serta barang-barang kebutuhan masyarakat lainnya.
Disebutkannya, inflasi Sumut pada Desember 2022 diprediksi tumbuh 0,3%, sehingga inflasi tahunan bisa dikendalikan di level 4,85%.
"Inflasi kita di bulan Desember 2022, kalau bisa hanya 0,3 persen saja tumbuhnya. Jadi, nanti inflasi tahunan kita jangan sampai 5 persen. Jadi, target kami bagaimana inflasi itu, bisa kita bertahan di 4,85 persen dan tidak sampai 5 persen," ujar Naslindo.