Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Tim Terpadu dari Satpol PP Deli Serdang yang didampingi Brimob melakukan penertiban bangunan liar di lokasi HGB PT Propernas Nusa Dua (PND) di eks Kebun Bekala, Desa Simalingkar A, Kecamatan Pancur Batu, Deli Serdang, Sumatra Utara, Senin (12/12/2022).
Proses pembongkaran bangunan liar dimulai dengan pembacaan berita acara dari pihak PTPN II dan Satpol PP berdasarkan Perda Bupati Deli Serdang terkait izin mendirikan bangunan.
"Penertiban ini dalam rangka menegakkan aturan dan telah dilakukan pendekatan yang humanis dengan memberikan surat peringatan dan tali asih," kata Kasi Penyelidikan Satpol PP DS Jumino.
Jumino menjelaskan kegiatan penertiban itu melibatkan unsur dari pihak PTPN II, Satpol PP, Polrestabes Medan serta pihak kecamatan, desa serta kepala lingkungan yang juga hadir di lokasi.
Sebelumnya diberitakan, Koordinator Relawan Jokowi Almisbat Sumut, Ustad Zulkarnain mengungkapkan arahan Presiden Joko Widodo kepada jajaran Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di Istana Negara, Jakarta, pada Jumat 14 Oktober 2022 menjadi catatan penting bagi Kepolisian dalam membangun citra yang positif.
“Presiden mengingatkan agar jangan sampai pemerintah daerah maupun Polri dipandang lemah dalam penegakan hukum karena lahan PT PND telah memiliki HGB dan IMB serta sudah memberikan kontribusi pada daerah. Kemudian beberapa bangunan tanpa izin masih berdiri belum dibersihkan sehingga mengganggu proses pembangunan perumahan,“ ujar Zulkarnain yang juga Ketua GusDurian Sumut, Senin 25 Oktober 2022 lalu.
Menurut Ustad Zulkarnain yang aktif di PC NU Kota Medan, berdasarkan HGB dan IMB yang dimiliki PT Propernas Nusa Dua yang merupakan sinergi usaha antara Perum Perumnas dan PTPN II, seharusnya proses investasi di lokasi itu telah terlaksana untuk memberikan dampak pertumbuhan ekonomi bagi daerah dan negara.
“Namun beberapa bangunan liar yang berdiri tanpa ada memiliki izin termasuk IMB, sempat menjadi kendala sehingga potensi pendapatan daerah berupa pajak yang sangat dibutuhkan untuk proses pembangunan khususnya di Deli Serdang dan Sumatra Utara, jadi hilang," kata Zulkarnain.