Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Persatuan Perusahaan Real Estat Indonesia (REI) menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Tahun 2022 di Jakarta, 12-13 Desember 2022. Kegiatan ini menjadi satu langkah semangat dalam menghadapi tantangan sektor properti di masa depan, terlebih dalam bayang-bayang resesi 2023.
Ketua Umum DPP REI, Paulus Totok Lusida mengatakan, pemerintah telah melakukan berbagai upaya penyelamatan perekonomian nasional melalui berbagai kebijakan, di antaranya lewat Program Pemulihan Ekonomi (PEN) dan dengan menerbitkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UUCK) beserta sejumlah aturan turunannya.
"Pemerintahan Presiden Joko Widodo juga telah mengambil langkah dalam upaya penyelamatan perekonomian nasional melalui berbagai kebijakan relaksasi lewat Program Pemulihan Ekonomi (PEN)," ujar Totok dalam keterangan tertulis, dikutip Rabu (14/12/2022).
Tetapi, menurut Totok, kehadiran beleid sapu jagat itu justru menimbulkan berbagai persoalan baru. Penerapan aturan ini telah menciptakan hambatan-hambatan baru.
Totok pun menyebutkan beberapa di antaranya yaitu kendala perizinan setelah diberlakukannya Online Single Submission Risk-Based Approach (OSS-RBA), peralihan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) menjadi Perizinan Bangunan Gedung (PBG) serta nomenklatur perizinan baru seperti Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) dan Persetujuan Lingkungan.
Dalam momentum yang sama, Sekretaris Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Mohammad Zainal Fatah mengatakan, dirinya berharap sektor perumahan bisa cepat bangkit kembali dan menjadi penopang ekonomi nasional.
"Mengingat sektor ini sangat strategis karena mendorong sebanyak 174 sektor ikutan lain seperti bahan bangunan dan jasa konstruksi," kata Zainal Fatah.
Selain itu, berdasarkan data Kementerian Keuangan tahun 2021 bahwa setiap penyaluran kredit sebesar Rp1 triliun ke sektor perumahan maka akan berkontribusi terhadap pembentukan Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar Rp4,2 triliun. Begitu pula investasi properti turut membantu penyerapan tenaga kerja sebanyak 253.000 orang.
"Ini tentu bukan angka yang kecil. Oleh karena itu kita harus memberi perhatian yang baik terhadap pertumbuhan sektor perumahan," pungkasnya.
Sementara itu, Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Raja Juli Antoni mengatakan penyediaan perumahan adalah tanggungjawab bersama semua pihak, sehingga perlu kolaborasi untuk menuntaskan backlog perumahan.
Karena itulah, ada beberapa langkah yang sudah dilakukan pihaknya dalam mendongkrak kebangkitan industri perumahan, yang pertama percepatan pelayanan pertanahan melalui pelayanan elektronik. Kemudian, adanya penerapan aturan kepemilikan properti asing termasuk batasan harganya yang juga diusulkan oleh REI.
Selanjutnya, adalah kebijakan peningkatan Hak Guna Bangunan (HGB) menjadi Hak Milik untuk ruko dan rukan yang bukan bagian dari apartemen maupun perkantoran.
"Terakhir soal LSD. Kami sudah berkoordinasi dengan Pak Menteri ATR/BPN bahwa untuk lahan-lahan yang hak dan izinnya sudah terbit sebelum keluarnya keputusan menteri tersebut maka hak-haknya tetap berlaku. Kami akan segera melakukan relaksasi sehingga pengembang tetap dapat melanjutkan pengembangan proyeknya,"ucap Raja.(dtf)