Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Sibolga. KPU Sibolga menggelar uji publik bersama wartawan, LSM dan pemangku kepentingan lainnya tentang rancangan penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi pemilihan anggota DPRD Sibolga pada pemilihan umum tahun 2024. Kegiatannya berlangsung di salah satu cafe di Jalan Pangeran Diponegoro Kota Sibolga, Kamis (15/12/2022).
Kegiatan dibuka Ketua Divisi Sosialisasi Masyarakat dan SDM, Afwan Nasution, didampingi Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Asa Dame Simanjuntak; dan Sekertaris KPU Sibolga, Tirta Adi Putra Pasaribu.
Menurut Afwan, untuk penataan daerah pemilihan di Kota Sibolga, sebagaimana data penduduk masih tetap sama seperti tahun sebelumnya, maka hanya ada dua daerah pemilihan, yakni Dapil Sibolga 1 dan Dapil Sibolga 2.
Untuk Dapil Sibolga 1 terdapat alokasi 8 kursi, dan di Dapil Sibolga 2 terdapat 12 kursi, dan jumlah keseluruhan genap 20 kursi anggota DPRD Kota Sibolga.
Dijelaskan, KPU Sibolga sudah melaksanakan tahapan demi tahapan pelaksanaan pemilihan umum 2024. Pemungutan suara serentak dengan agenda memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPD RI, DPR RI, DPRD provinsi serta DPRD kabupaten/kota akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024 mendatang.
Sedangkan pemungutan suara serentak untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, wali kota dan wakil wali kota, akan digelar di tahun yang sama pada 27 November 2024.
“Demikian halnya tahapan 20 bulan sebelum dilaksanakannya pemilihan umum serentak, KPU Sibolga juga telah melaksanakan tahapan tersebut sejak 14 Juni 2022 yang lalu,” kata Afwan.
Salah satu agenda tahapan tersebut, adalah pendaftaran atau pemberkasan serta verifikasi partai politik. KPU telah menetapkan 17 partai politik peserta pemilu 2024 ditambah 6 partai lokal di Provinsi Aceh.
Afwan mengungkap, terkait pelaksanaan tahapan pemilihan umum serentak 2024, pihaknya juga telah melaksanakan sosialisasi hingga ke sekolah-sekolah, tokoh agama, dan tokoh masyarakat.
Kemudian, sejak 20 November 2022 lalu, KPU Sibolga telah melaksanakan tahapan perekrutan panitia pemilihan kecamatan atau PPK. Disusul perekrutan panitia pemilihan kelurahan sejak 8 Desember 2022.